Jumat, 02 Maret 2018

UANG ( ekonomi moneter dan fiskal 2)


 Uang



Apakah Uang itu?
Uang adalah Persediaan asset yang dapat dengan segera digunakan untuk melakukan transaksi.

Pengertian uang dibagi menjadi dua, yaitu: Pengertian uang dalam ilmu ekonomi tradisional dan modern.

·      Pengertian uang dalam ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Uang seperti ini disebut Uang Barang.

·      Sedangkan dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya bahkan untuk pembayaran hutang. Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran


Nilai intrinsik dan ekstrinsik dari uang :

Nilai intrinsik adalah nilai bahan untuk membuat uang tersebut, misalnya uang Rp 500 dibuat dengan ada unsur emas di dalamnya nilai bahan dengan nilai uang tersebut sama besarnya. Sedangkan nilai ekstrinsik adalah nilai yang tertera di uang tersebut.


FUNGSI UANG ;

1.         store of velue (Sebagai penyimpan kekayaan).
Uang adalah cara mengubah daya beli dari masa kini ke masa depan

2.         unit of account (Sebagai unit Hitung).
Uang memberikan ukuran dimana harga ditetapkan dan utang dicatat

3.        medium of excange (Sebagai Media pertukaran)
Uang adalah Alat tukar yang sah untuk seluruh transaksi ,public, dan perseorangan.

4.        Standar of value ( sebagai standar pembukuan kekayaan).



JENIS UANG:

1.      Uang fiat
Uang fiat adalah uang yang nilai nominalnya jauh lebih tinggi daripada bahan pembuat uang tersebut. Uang tersebut menjadi berharga karena pemerintah dan masyarakat telah sepakat untuk menerima uang tersebut dengan nilai tertentu.

2.      Uang Komoditas
Uang Komoditas adalah uang yang nilai bahan pembuatnya / komoditas bahan sama dengan nilai nominal uang tersebut. Contoh : Jaman dulu perunggu, perak dan emas dijadikan sebagai alat tukar transaksi ekonomi yang nilainya berbeda-beda satu sama lain di mana emas lebih tinggi dari perak dan perak lebih tinggi nilainya dibandingkan dengan perunggu.

3.      Cryptocurrency
Cryptocurrency adalah mata uang digital di mana transaksinya dapat dilakukan dalam jaringan (online). Tidak seperti halnya mata uang kertas yang dicetak, cryptocurrency didesain dengan memecahkan soal-soal matematika berdasarkan kriptografi. Cryptocurrency yang pertama kali hadir dan meraih kesuksesan adalah Bitcoin, yang ditemukan oleh Satoshi Nakamoto

4.      E-money
Kini telah populer apa yang disebut kartu e-money, yaitu alat pembayaran dengan nilai uang telah tersimpan secara elektronik pada server atau pun kartu. Kartu E-money ini kemudian dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di internet maupun merchant-merchant yang telah bekerja sama dengan bank penerbit kartu e-money.

5.      Uang emas dan perak/dinar dirham.
Dinar emas berdasarkan Hukum Syari’ah Islam adalah uang emas murni yang memiliki berat 1 mitsqal atau setara dengan 1/7 troy ounce, sedangkan Dirham perak Islam berdasarkan ketentuan Islamic Mint Nusantara (IMN) memiliki kadar perak murni dengan berat 1/10 troy ounce, atau setara dengan 3,11 gram. Dengan demikian, dinar versi Islamic Mint Nusantara (IMN) memiliki berat 4,44 gram[4]. World Islamic Mint (WIM), mengikuti pendapat Syaikh Yusuf Qardhawi, menetapkan 1 dinar memiliki berat 4,25 gram. Ketentuan berat 1 dinar = 4,25 gram ini diikuti oleh beberapa pihak seperti Kerajaan Kelantan di Malaysia, Wakala Induk Nusantara di Indonesia, dan Gerai Dinar di Indonesia.


Berdasarkan jenisnya, uang dibagi menjadi tiga yaitu :

1.      Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari (common money).

2.      Uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan, contoh cek.


3.      Uang kuasi adalah uang dengan bentuk surat berharga yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran. Bentuk uang kuasi seperti :deposito, tabungan, dan rekening valuta asing milik swasta domestic.



Kuantitas Ukuran Uang

·         Amerika : C, M1, M2, M3

·         Canada : M1, M2, M2 Adjusted, M3

·         Indonesia : M0, M1, M2



Ukuran kuantitas uang di Indonesia:

·         M0 = uang kartal di bank, giro bank di Bank Indonesia, uang kartal di masyarakat, dan giro     masyarakat di bank.

·         M1 = uang giral, uang kartal di masyarakat, dan giro masyarakat di bank.

·         M2 = uang kuasi, uang giral, uang kartal di masyarakat, dan giro masyarakat di bank.
         

Uang beredar (M1) per Desember 2017 adalah Rp 1.391,5 T

M2 per Desember 2017 adalah Rp 5.000 T
   
Uang kuasi per Desember 2017 adalah Rp 4.000 T



Teori Kuantitas Uang
Teori permintaan uang yang disebut sebagai teori permintaan uang klasik atau lebih dikenal dengan Teori Kuantitas. Karena berdasarkan asumsi klasik yaitu perekonomian selalu dlam keadaan berimbang. Uang menjelaskan peranan uang terhadap perekonomian secara umum yang pertama kali dijelaskan oleh Irving Fisher pada tahun 1911 melalui The Quantity Theory of Money yang termuat dalam bukunya berjudul The Purchasing Power of Money.
            Teori kuantitas uang menggambarkan kerangka yang jelas mengenai hubungan langsung yang sistematis antara pertumbuhan jumlah uang beredar dan inflasi. Menuru Fisher jika terjadi suatu transaksi antara penjual dan pembeli maka akan terjadi perukaran uang dengan barang dan jasa. Analisis Fisher dalam teori ini mengacu pada persamaan pertukaran (equation of exchange) yang dirumuskan sebagai :

M V = P T

Keterangan :

M = Money, jumlah uang yang beredar

V = Velocity ( tingkat kecepatan perputaran uang ) yakni berapa kali uang tersebut berpindah tangan dari satu pemilik ke pemilik lainnya

P = Price adalah harga suatu barang

T = Transaction, jumlah barang dan jasa yang menjadi objek transaksi


Contoh:

Diketahui: M=Rp 50.000, P=Rp 25.000, T=30

                MV = PT

Rp 50.000 V = Rp 25.000 X 30

Rp 50.000 V = Rp 750.000

                    V = Rp 750.000 : Rp 50.000

                    V = 15

(maka, uang Rp 50.000 tersebut berputar sebanyak 15 kali dalam sehari.)


Bunga Nominal dan Bunga Riil:

Suku bunga Nominal adalah suku bunga yang biasa kita lihat bank atau media cetak. Misalnya perusahaan meminjam uang dari bank sebesar $100.000 selama setahun pada suku bunga nominal 10%, maka pada akhir tahun perusahaan harus mengembalikan pinjaman tersebut sebesar $110.000 (yaitu $100.000 x 10%).

Sedangakan, Suku bunga Riil adalah suku bunga setelah dikurangi dengan inflasi, (atau suku bunga riil = suku bunga nominal – ekspektasi inflasi). Misalnya pada contoh diatas inflasi yang diantisipasi adalah sebesar 3% dan suku bunga nominal naik menjadi 13%, maka suku bunga riil sebenarnya tidak berubah (yaitu 13% - 3%).

Perbedaan antara tingkat suku bunga nominal dan riil yang sebagian besar bergantung pada inklusi atau pengucilan efek inflasi; Sementara tingkat bunga nominal meliputi inflasi, suku bunga riil tidak termasuk inflasi. Inflasi mempengaruhi ekonomi suatu negara dalam banyak hal dan pengaruhnya terhadap tingkat suku bunga adalah yang dominan. Pemerintah mengendalikan laju inflasi melalui kebijakan moneter untuk mengurangi dampak negatifnya terhadap suku bunga.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar