Selasa, 13 Maret 2018

Spekulasi, Proyeksi dan Bisnis/Investasi Dalam Islam (manajemen keuangan syariah 4 )

Spekulasi, Proyeksi dan Bisnis/Investasi
Dalam Islam

Pengertian Spekulasi

Kata “spekulasi” berasal dari bahasa latin speculate yang merupakan bentuk kalimat lampau dari speculari yang artinya “melihat kedepan, mengamati, dan menela'ah”.
Kata speculari itu sendiri merupakan turunan dari kata specula, yang berasal dari specere yang artinya “untuk melihat”. Dari “specula” inilah asal kata dalam bahasa latin “speculatio, speculationis” suatu aktifitas penyelidikan filosofi. Kalimat ini masih digunakan saat ini dalam dunia filosofi sebagai suatu kegiatan berteori tanpa didukung dengan suatu dasar fakta yang kuat sebagaimana halnya dalam dunia keuangan modern, dimana seorang speculator melaksanakan suatu transaksinya dengan tanpa didukung oleh suatu transaksinya dengan dasar statistik.


Spekulasi dalam Islam
Ø  Benjamin Graha, mendefenisikan spekulasi ditinjau dari kegiatan investasi adalah investasi yang dilakukan analisa keuangan secara seksama, menjanjikan keamanan modal dan kepuasan atas tingkat imbalan hasil. Kegiatan yang tidak memenuhi persyaratan adalah tindakan spekulatif. 
Ø  Spekulasi keuangan dalam artian sempit yaitu termasuk memberi, memiliki, dan menjual instrument keuangan dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan dari fluktuasi harga, dimana pembelian tersebut bukannya untuk digunakan sendiri atau untuk memperoleh penghasilan yang timbul dari deviden atau bunga.
Ø  Dengan demikian, Islam telah membuka kegiatan yang sangat luas dalam berbisnis melalui bai'al-murabaha, bai'as-salam, al-ijarah al-mudharabah, al-musyarakah dan lain-lain


Investasi adalah penempatan uang atau dana dengan harapan untuk memperoleh tambahan atau keuntungan tertentu atas uang atau dana tersebut. Menurut Abdul Halim, “Investasi selalu memiliki dua sisi, yaitu “return (hasil) dan risiko”. Dalam Berinvestasi berlaku hukum semakin tinggi return yang ditawarkan maka semakin tinggi pula risiko yang harus ditanggung investor. Investor bisa saja mengalami kerugian bahkan lebih dari itu bisa kehilangan semua modalnya.

Investasi dalam islam tidak bisa ditentukan keuntungannya. Jika keuntungan bisa ditentukan bisa dipastikan itu investasi yang keliru, misalnya ada sebuah investasi yang memberikan jaminan keuntungan 5% perbulan. Investasi seperti inilah yang bisa dikategorikan sebagai riba. Karena siapakah yang bisa mengetahui masa depan ? . Bahkan yang terjadi adalah saling merugikan antara investor dan pihak perusahaan pengelola dana karena menjanjikan sesuatu yang tidak pasti.


SPEKULASI DALAM INVESTASI

Sebagai institusi keuangan modern, pasar keuangan tidak terlepas dari berbagai kelemahan dan kesalahan. Salah satunya adalah tindakan spekulasi. Para “investor” selalu memperhatikan perubahan pasar, membuat berbagai analisis dan perhitungan, serta mengambil tindakan spekulasi di dalam pembelian maupun penjualan saham.

Perbedaan Investasi dengan Spekulasi
tindakan investasi adalah "menyimpan uang atau modal di sebuah sektor atau perusahaan dengan harapan akan mendapatkan keuntungan”. Sementara itu, definisi spekulasi adalah “tindakan dalam bisnis tak lazim, berkaitan dengan pencetakan profit dari fluktuasi harga. Atau memasuki suatu bisnis yang melibatkan risiko-risiko yang tidak biasa, guna beroleh kesempatan meraup keuntungan yang luar biasa besar”.


Spekulasi dan Risiko

Dalam spekulasi pelaku mengandalkan nasib untung-untungan (game of change) dengan risiko yang besar dan tidak jarang merugikan pihak lain.
Sedangkan risiko adalah kemungkinan yang wajar akan terjadinya kondisi untung dan rugi yang mengikuti setiap aktivitas bisnis. Risiko ini dalam agama dianggap sebagai kondisi yang wajar karena dalam kegiatan apa saja dapat dipastikan akan adanya risiko yang timbul seperti yang terjadi dalam prinsip bisnis.



KARAKTER DARI MASING-MASING INVESTASI DAN SPEKULASI :

o    Investor di pasar modal adalah mereka yang memanfaatkan pasar modal sebagai sarana untuk berinvestasi di perusahaan-perusahaan terbuka yang diyakininya baik dan menguntungkan.
o    Spekulasi sesungguhnya bukan merupakan investasi, meskipun di antara keduanya ada kemiripan
o    Spekulasi adalah kegiatan game of chance sedangkan bisnis adalah game skill.


Pengimplementasian larangan syari’ah dalam bentuk aturan main untuk mencegah spekulasi, gharar dan maysir dengan cara menetapkan minimum holding periode
Keuntungan: dapat meredam spekulasi, saham tidak dapat diperjualbelikan setiap saat.
Kelemahan: investasi di pasar modal menjadi tidak likuid


Proyeksi Bisnis/Investasi
ü  Bisnis hakikatnya adalah merancang masa depan untuk memperoleh nilai tambah, sehingga perlu adanya peramalan (forecasting).
ü  Forecasting adalah peramalan (perkiraan) mengenai sesuatu yang belum terjadi pada waktu yang akan datang untuk meminimumkan pengaruh ketidakpastian dan kesalahan meramal.


Rasulullah membolehkan peramalan, hal ini dijelaskan oleh Imam Malik dalam Kitab Al-Muwaththa’ dalam bab jual beli ‘Ariyah
Yahya meriwayatkan kepadaku dari Malik, dari Nafi’, dari abdullah bin Umar, dari Zaid, dari Tsabit, bahwa Rasulullah SAW, memperbolehkan pemilik pohon yang berbuah untuk menjualnya dengan cara menaksirnya (bikharshiha).


Jenis-jenis Proyeksi :

§   Proyeksi Bisnis dengan Metode Rata-rata dan Pemulusan
§   Proyeksi Bisnis dengan Analisis Korelasi
§   Proyeksi Bisnis dengan Analisis Regresi Sederhana
§   Proyeksi Bisnis dengan Analisis Regresi Berganda
§   Proyeksi Bisnis dengan Metode Dekomposisi
§   Metode Proyeksi Kualitatif


Teknik Proyeksi: Suatu cara untuk menentukan ramalan (perkiraan) mengenai sesuatu dimasa yang akan datang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar