Spekulasi, Proyeksi dan Bisnis/Investasi
Dalam Islam
Pengertian
Spekulasi
Kata
“spekulasi” berasal dari bahasa latin speculate yang merupakan bentuk kalimat
lampau dari speculari yang artinya “melihat kedepan, mengamati, dan menela'ah”.
Kata
speculari itu sendiri merupakan turunan dari kata specula, yang berasal dari
specere yang artinya “untuk melihat”. Dari “specula” inilah asal kata dalam
bahasa latin “speculatio, speculationis” suatu aktifitas penyelidikan filosofi.
Kalimat ini masih digunakan saat ini dalam dunia filosofi sebagai suatu
kegiatan berteori tanpa didukung dengan suatu dasar fakta yang kuat sebagaimana
halnya dalam dunia keuangan modern, dimana seorang speculator melaksanakan
suatu transaksinya dengan tanpa didukung oleh suatu transaksinya dengan dasar
statistik.
Spekulasi
dalam Islam
Ø Benjamin
Graha, mendefenisikan spekulasi ditinjau dari kegiatan investasi adalah
investasi yang dilakukan analisa keuangan secara seksama, menjanjikan keamanan
modal dan kepuasan atas tingkat imbalan hasil. Kegiatan yang tidak memenuhi
persyaratan adalah tindakan spekulatif.
Ø Spekulasi
keuangan dalam artian sempit yaitu termasuk memberi, memiliki, dan menjual
instrument keuangan dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan dari fluktuasi
harga, dimana pembelian tersebut bukannya untuk digunakan sendiri atau untuk
memperoleh penghasilan yang timbul dari deviden atau bunga.
Ø Dengan
demikian, Islam telah membuka kegiatan yang sangat luas dalam berbisnis melalui
bai'al-murabaha, bai'as-salam, al-ijarah al-mudharabah, al-musyarakah dan
lain-lain
Investasi
adalah penempatan uang atau dana dengan harapan untuk memperoleh tambahan atau
keuntungan tertentu atas uang atau dana tersebut. Menurut Abdul Halim,
“Investasi selalu memiliki dua sisi, yaitu “return (hasil) dan risiko”. Dalam
Berinvestasi berlaku hukum semakin tinggi return yang ditawarkan maka semakin
tinggi pula risiko yang harus ditanggung investor. Investor bisa saja mengalami
kerugian bahkan lebih dari itu bisa kehilangan semua modalnya.
Investasi
dalam islam tidak bisa ditentukan keuntungannya. Jika keuntungan bisa
ditentukan bisa dipastikan itu investasi yang keliru, misalnya ada sebuah
investasi yang memberikan jaminan keuntungan 5% perbulan. Investasi seperti
inilah yang bisa dikategorikan sebagai riba. Karena siapakah yang bisa
mengetahui masa depan ? . Bahkan yang terjadi adalah saling merugikan antara
investor dan pihak perusahaan pengelola dana karena menjanjikan sesuatu yang
tidak pasti.
SPEKULASI
DALAM INVESTASI
Sebagai
institusi keuangan modern, pasar keuangan tidak terlepas dari berbagai
kelemahan dan kesalahan. Salah satunya adalah tindakan spekulasi. Para
“investor” selalu memperhatikan perubahan pasar, membuat berbagai analisis dan
perhitungan, serta mengambil tindakan spekulasi di dalam pembelian maupun
penjualan saham.
Perbedaan
Investasi dengan Spekulasi
tindakan
investasi adalah "menyimpan uang atau modal di sebuah sektor atau
perusahaan dengan harapan akan mendapatkan keuntungan”. Sementara itu, definisi
spekulasi adalah “tindakan dalam bisnis tak lazim, berkaitan dengan pencetakan
profit dari fluktuasi harga. Atau memasuki suatu bisnis yang melibatkan
risiko-risiko yang tidak biasa, guna beroleh kesempatan meraup keuntungan yang
luar biasa besar”.
Spekulasi
dan Risiko
Dalam
spekulasi pelaku mengandalkan nasib untung-untungan (game of change) dengan
risiko yang besar dan tidak jarang merugikan pihak lain.
Sedangkan
risiko adalah kemungkinan yang wajar akan terjadinya kondisi untung dan rugi
yang mengikuti setiap aktivitas bisnis. Risiko ini dalam agama dianggap sebagai
kondisi yang wajar karena dalam kegiatan apa saja dapat dipastikan akan adanya
risiko yang timbul seperti yang terjadi dalam prinsip bisnis.
KARAKTER
DARI MASING-MASING INVESTASI DAN SPEKULASI :
o
Investor di pasar modal adalah mereka
yang memanfaatkan pasar modal sebagai sarana untuk berinvestasi di
perusahaan-perusahaan terbuka yang diyakininya baik dan menguntungkan.
o
Spekulasi sesungguhnya bukan merupakan
investasi, meskipun di antara keduanya ada kemiripan
o
Spekulasi adalah kegiatan game of chance
sedangkan bisnis adalah game skill.
Pengimplementasian
larangan syari’ah dalam bentuk aturan main untuk mencegah spekulasi, gharar dan
maysir dengan cara menetapkan minimum holding periode
Keuntungan:
dapat meredam spekulasi, saham tidak dapat diperjualbelikan setiap saat.
Kelemahan:
investasi di pasar modal menjadi tidak likuid
Proyeksi
Bisnis/Investasi
ü Bisnis
hakikatnya adalah merancang masa depan untuk memperoleh nilai tambah, sehingga
perlu adanya peramalan (forecasting).
ü Forecasting
adalah peramalan (perkiraan) mengenai sesuatu yang belum terjadi pada waktu
yang akan datang untuk meminimumkan pengaruh ketidakpastian dan kesalahan
meramal.
Rasulullah
membolehkan peramalan, hal ini dijelaskan oleh Imam Malik dalam Kitab
Al-Muwaththa’ dalam bab jual beli ‘Ariyah
Yahya
meriwayatkan kepadaku dari Malik, dari Nafi’, dari abdullah bin Umar, dari
Zaid, dari Tsabit, bahwa Rasulullah SAW, memperbolehkan pemilik pohon yang
berbuah untuk menjualnya dengan cara menaksirnya (bikharshiha).
Jenis-jenis
Proyeksi :
§ Proyeksi
Bisnis dengan Metode Rata-rata dan Pemulusan
§ Proyeksi
Bisnis dengan Analisis Korelasi
§ Proyeksi
Bisnis dengan Analisis Regresi Sederhana
§ Proyeksi
Bisnis dengan Analisis Regresi Berganda
§ Proyeksi
Bisnis dengan Metode Dekomposisi
§ Metode
Proyeksi Kualitatif
Teknik
Proyeksi: Suatu cara untuk menentukan ramalan (perkiraan) mengenai sesuatu
dimasa yang akan datang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar