PERANAN UANG DALAM KEBIJAKAN MONETER
A.
Peran
Uang Dalam Perekonomian
Dalam pasar
uang, permintaan dan penawaran uang harus pada posisi keseimbangan dimana tidak
ada kekurangan maupun kelebihan uang. Kelebihan uang akan mengakibatkan
turunnya tingkat suku bunga, jika sebaliknya, maka suku bunga akan naik, jadi
tingkat suku bunga cenderung berubah-ubah tergantung pada mekanisme pasar (money
supply and money demand).
Jika uang
beredar terlalu banyak, maka akan mempengaruhi harga yang cenderung meninggi,
sebaliknya jika uang terlalu sedikit maka perekonomian cenderung seret. Hal ini
dapat ditinjau dari dua sisi, pertama sektor riil (barang & jasa) dan
sektor moneter (uang).
Uang dalam
sektor riil ini sangat bersinergi dimana secara nyata suku bunga rendah akan
lebih menggairahkan perekonomian karena kebijakan otoritas moneter sehingga
lebih dapat menggerakkan kegiatan produksi dan investasi, jika terjadi
sebaliknya maka kegiatan produksi dan investasi cenderung seret, tak sedikit
perusahaan yang gulung tikar akibat tingkat suku bunga yang tinggi sehingga
menghambat proses produksi dan investasi.
Dalam teori
pasar dimana berpotongnya agregat demand dan agregat supply, jika supply lebih
besar dari permintaan, maka harga suatu barang akan murah, sebaliknya jika
permintaan lebih tinggi daripada penawaran, maka harga barang tersebut akan
mahal. Sama halnya dengan pasar uang, jumlah uang yang beredar sangat
dipengarui perpotongan kurva agregat demand dan agregat supply yang nantinya
akan mempengaruhi harga barang yang diproduksi.
Hal ini
seperti efek domino dalam perekonomian, jika uang yang beredar di masyarakat
banyak melebihi kebutuhan konsumen, hal ini akan memicu harga barang-barang
umum naik sehingga menimbulkan inflasi. Inflasi karena kelebihan uang ini
disebut dengan fenomena moneter. Sedangkan inflasi karena kekakuan perekonomian
suatu negara disebut dengan fenomena struktural dimana dalam perekonomiannya
cenderung kaku yang tidak mudah melakukan perubahan mengikuti iklim ekonomi
yang sebenarnya terjadi dan yang sebenarnya harus dilakukan.
Untuk
mengatasi inflasi yang disebabkan masalah struktural dan otoritas moneter, maka
perlu adanya pengendalian Jumlah Uang Beredar (JUB), pengaturan JUB ini
merupakan salah satu kerangka kebijakan moneter yang dilakukan oleh otoritas
moneter, hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas nilai uang dan mendorong
kegiatan perekonomian.
Adapun
kebijakan moneter yang diambil ada dua yaitu ekspansi atau kontraksi,
tergantung pada kondisi perekonomian suatu negara. Bank Indonesia dalam menjaga
stabilitas harga sesuai dengan UU no 23 tahun 1999 yang dapat dilihat dengan
stabilnya BI rate. Meskipun dalam prakteknya amatlah sulit dalam menjaga
stabilitas harga, minimal Bank Indonesia dengan otoritasnya dapat melakukan
kebijakan expansif bagi perekonomian yang lesu dan sebalikny jika negara harga
terlalu tinggi maka BI mengambil kebijakan kontraktif dengan membatasi
peredaran uang.
BI selalu
berusaha menerapkan berbagai kebijakan untuk memastikan mana keputusan yang
paling optimal diterapkan di Indonesia dengan otoritas moneternya demi
tercapainya stabilitas harga.
B.
Ruang
Lingkup Ekonomi Moneter
Ekonomi
moneter merupakan bagian dari ilmu ekonomi yang mempelajari tentang sifat, fungsi
dan pengaruh uang terhadap kegiatan ekonomi. Cakupan ekonomi moneter antara
lain:
1.
Peranan dan fungsi uang dalam perekonomian
2.
Sistem moneter dan pengaruhnya terhadap jumlah
uang beredar dan kredit
3.
Struktur dan fungsi bank sentral
4.
Pengaruh jumlah uang beredar dan kredit terhadap
kegiatan ekonomi
5.
Pembayaran serta sistem moneter internasional
Alasan perlunya mempelajari ilmu ekonomi
moneter
1. Dapat mengetahui secara mendalam tentang
mekanisme penciptaan uang, tingkat bunga, pasar uang, sistem dan kebijakan
moneter, serta pembayaran internasional.
2. Dapat mengetahui serta menganalisa beberapa
fenomena moneter dalam kaitannya dengan efek kebijakan moneter terhadap
kegiatan ekonomi.
C.
Pengertian
Uang
Uang dalam
ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat
diterima saecara umum. Alat tukar itu berupa benda apa saja yang dapat diterima
oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa.
Sedangkan uang
dalam ilmu ekonomi modern, didefinisikan beberapa ahli sebagai berikut:
1.
AC Pigou; dalam bukunya The Veil of Money, yang
dimaksud uang adalah alat tukar.
2.
DH Robertson; dalam bukunya Money, ia mengatakan
bahwa uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan
barang-barang.
3.
RG Thomas; dalam bukunya Our Modern Banking,
menjelaskan uang adalah sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai
alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan
berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.
D.
Peran
Uang dalam Perekonomian
Semua aspek
kehidupan manusia dalam peradaban modern saat ini tidak terlepas dan ditopang
sepenuhnya oleh uang. Tidak ada satupun peradaban di dunia ini yang tidak
mengenal dan menggunakan uang. Kalaupun ada, maka perekonomian dalam peradaban
tersebut pasti stagnan dan tidak berkembang.
Peran uang
dalam perekonomian dapat diibaratkan darah yang mengalir dalam tubuh manusia.
Tanpa darah, manusia seakan-akan hendak mati. Kekurangan uang bagaikan
kekurangan darah yang mengakibatkan gairah hidup menurun dan lemah, yang pada
akhirnya manusia menjadi sakit-sakitan.
Abraham H.
Maslow dalam teori Motivasinya mengatakan bahwa kebutuhan manusia yang paling
mendasar adalah kebutuhan fisik. Kebutuhan fisik manusia tidak lain adalah
berupa barang dan jasa. Untuk memenuhi kebutuhan akan barang dan jasa tersebut,
cara yang paling mudah adalah dengan memiliki sesuatu yang disebut UANG. Karena
uang adalah sesuatu benda yang diterima dan digunakan secara umum sebagai alat
untuk memudahkan proses transaksi dalam memenuhi kebutuhan manusia berupa
barang dan jasa. Sehingga secara tidak langsung juga dapat dikatakan bahwa
kebutuhan yang paling “mendasar” dalam perekonomian dan kehidupan sosialnya
adalah uang.
Uang yang
semula dimaksudkan berfungsi sebagai alat tukar dan standar satuan nilai
ternyata juga berdampak terhadap fokus budaya manusia ketika uang diaplikasikan
sebagai properti yang menentukan martabat seseorang di tengah masyarakat. Dalam
sejarahnya, peranan dan fungsi uang telah berkembang secara pesat, tanpa
mengenal batas, ras, bangsa dan negara sehingga uang telah ikut memberikan
andil yang penting dalam proses perkembangan peradaban manusia secara global.
Aphra Behn, seorang dramawan abad ke-17 menulis dalam bukunya The Rover (1677)
“Uang berbicara dalam bahasa yang dimengerti semua bangsa”.
Uang memang
benda mati. Namun ternyata ia bisa mengendalikan hidup manusia. Ini bisa
terjadi jika manusia lupa akan fungsi dan peran uang yang sesungguhnya. Dengan
uang – yang notabene adalah benda mati – napas hidup perekonomian suatu negara
dapat terlihat. Dengan uang manusia bisa membeli rasa “aman:, bersosialisasi,
dihargai dan dihormati. Dengan uang manusia dapat mengaktualisasikan dirinya.
E.
Sejarah
Perkembangan Uang
1.
Tahap
sebelum barter
Pada tahap ini
masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannya
dengan usaha sendiri. Apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk
memenuhi kebutuhannya.
2.
Tahap
barter
Tahap
selanjutnya menghadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi
sendiri tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang
yang tidak dapat dihasilkan sendiri mereka mencari dari orang yang mau
menukarkan barang yang dimilikinya dengan barang lain yang dibutuhkannya.
Akibatnya barter, yaitu barang ditukar dengan barang.
Namun akhirnya
dirasakan ada kesulitan-kesulitan dengan sistem ini, di antaranya:
1. Kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai
barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya.
2. Kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat
dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau
hampir sama nilainya.
Untuk
mengatasinya mulai timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda
tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar.
3.
Tahap
uang barang
Pada masa ini
timbul benda-benda yang selalu dipakai dalam pertukaran. Kesulitan yang dialami
oleh manusia dalam barter adalah kesulitan mempertemukan orang-orang yang
saling membutuhkan dalam waktu bersamaan. Kesulitan itu telah mendorong manusia
untuk menciptakan kemudahan dalam hal pertukaran, dengan menetapkan benda-benda
tertentu sebagai alat tukar.
Benda-benda
yang ditetapkan sebagai alat pertukaran adalah benda-benda yang diterima oleh
umum (generaly accepted). Benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar
diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang
merupakan kebutuhan primer sehari-hari.
Misalnya, garam oleh orang Romawi
digunakan sebagai alat tukar, maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh
orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang. Orang Inggris menyebut
upah sebagai salary, yang berasal dari bahasa Latin Salarium yang berarti
garam. Orang Romawi membayar upah dengan salarium (garam).
Penduduk asli
Bandiagara di pedalaman benua Afrika mempertukarkan hasil pertaniannya, dari
sebakul tomat dengan sejumlah kebutuhan harian, susu, gandum dan sejenisnya.
Transaksi yang awalnya dilakukan dengan barter ini kemudian berkembang dengan
menggunakan alat tukar yang terbuat dari hasil bumi seperti coklat dan
sejenisnya (uang komoditi)
Meskipun alat
tukar sudah ada, kesulitan pertukaran tetap ada diantaranya:
1.
Nilai yang dipertukarkan belum mempunyai
pecahan.
2.
Banyak jenis uang barang yang beredar dan hanya
berlaku di masing-masing daerah.
3.
Sulit untuk penyimpanan (storage) dan
pengangkutan (transportation).
4.
Mudah hancur atau tidak tahan lama.
4.
Tahap
uang logam
Tahap
selanjutnya adalah tahap uang logam. Logam dipilih sebagai bahan uang karena:
a.
digemari umum
b.
tahan lama dan tidak mudah rusak
c.
memiliki nilai tinggi
d.
mudah dipindah-pindahkan
e.
mudah dipecah-pecah dengan tidak mengurangi
nilainya
Bahan yang
memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang yang terbuat dari
emas dan perak disebut uang logam. Uang logam emas dan perak juga disebut
sebagai Uang Penuh (full bodied money), artinya nilai intrinsik (nilai bahan
uang) sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang
tersebut). Pada saat itu, setiap orang menempa uang, melebur, dan memakainya
dan setiap orang mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.
Penggunaan
emas dan perak sebagai bahan uang dalam bentuk koin diciptakan oleh Croesus di
Yunani sekitar 560-546 SM. Bersamaan dengan itu, medium uang yang berfungsi
sebagai instrumen alat bayar mulai dikembangkan, dibuat dari berbagai benda
padat lainnya seperti tembikar, keramik atau perunggu.
Sejalan dengan
perkembangan perekonomian, maka perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani
dengan uang logam juga berkembang. Sedangkan jumlah logam mulia terbatas.
Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar
(sulit dalam hal penyimpanan dan pengangkutan). Sehingga terciptalah uang
kertas.
5.
Tahap
uang kertas
Mula-mula uang
kertas yang beredar merupakan bukti-bukti kepemilikan emas dan perak sebagai
alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar
pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang
disimpan di pande emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh
dengan jaminannya.
Selanjutnya
masyarakat tidak lagi menggunakan emas – secara langsung – sebagai alat
pertukaran. Sebagai gantinya mereka menjadikan kertas bukti tersebut sebagai
alat tukar.
Desa Jachymod
di Ceko, Eropa Timur, dianggap sebagai wilayah pertama yang menggunakan mata
uang yang diberi nama dollar, yang merupakan mata uang yang paling populer di
abad modern.. Mulanya disebut Taler, kemudian orang Italia mengejanya Tallero,
lidah Belanda menuturkan daler, Hawai dala, dalam dialek Inggris diungkapkan
sebagai dollar. Embrio dollar dibuat dari bahan baku perak dan emas dalam
bentuk koin.
Pada mulanya,
taler sendiri adalah sebutan mata uang yang berkembang di daratan benua Eropa
sejak abad ke-16 yang jenisnya lebih dari 1500. namun dalam peradaban modern,
masing-masing bangsa atau negara menciptakan sebutan tersendiri bagi mata
uangnya untuk menunjukkan statusnya yang independen.
Dalam sejarah
pemakaian kertas sebagai bahan pembuat uang, Cina dianggap sebagai bangsa yang
pertama menemukannya, yaitu sekitar abad pertama Masehi, pada masa Dinasti
T’ang. Benjamin Franklin (AS) ditetapkan sebagai Bapak Uang Kertas karena ia
yang pertama kali mencetak dollar dari bahan kertas, yang semula digunakan
untuk membiayai perang kemerdekaan Amerika Serikat. Sebagai penghormatan
pemerintah terhadap Benjamin Franklin, potretnya diabadikan di lembaran mata
uang dollar pecahan terbesar yaitu USD 100.
Dalam
perjalanannya penggunaan uang kertas berkembang menjadi atribut dan simbol
sebuah negara. Namun sebagai garansi dari negara yang bertanggung jawab atas
peredarannya, maka jumlah uang kertas yang diterbitkan selalu dikaitkan dengan
jumlah cadangan emas yang dimiliki oleh negara yang bersangkutan. sekitar tahun
1976, ketergantungan pencetakan uang kertas sudah tidak lagi dihubungkan dengan
cadangan emas, tetapi dibiarkan bergulir dan terjun ke pasar besar menghadapi hukum
penawaran dan permintaan sebagaimana yang tumbuh dalam hukum ekonomi.
F.
Fungsi
Uang
1.
Fungsi
Asli
a.
Sebagai alat tukar (medium of change)
Dengan uang orang yang akan melakukan pertukaran tidak
perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat
tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan
pertukaran uang.
b.
Sebagai
satuan hitung (unit of account)
Uang dipakai untuk menunjukkan nilai berbagai macam
barang dan jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan
menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga
barang/jasa. Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar
pertukaran.
c.
Sebagai
penyimpan nilai (store of value)
Dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa
sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah
uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat
menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
2.
Fungsi
Turunan
a.
Sebagai alat pembayaran
b.
Untuk menentukan harga
c.
Sebagai alat pembayaran hutang
d.
Sebagai alat penimbun kekayaan
e.
Sebagai alat pemindahan kekayaan (modal)
f.
Sebagai alat untuk meningkatkan status sosial
3.
Syarat-syarat
Uang
1.
Diterima secara umum (acceptability)
2.
Memiliki nilai yang cenderung stabil (stability
of value)
3.
Ringan dan mudah dibawa (portability)
4.
Tahan lama (durability)
5.
Kualitasnya cenderung sama (uniformity)
6.
Jumlahnya terbatas dan tidak mudah dipalsukan
(scarcity)
7.
Mudah dibagi tanpa mengurangi nilai
(divisibility)
Jenis uang berdasarkan tingkat
likuiditasnya terbagi atas:
a. M1 adalah uang kertas dan logam ditambah
simpanan dalam bentuk rekening koran (demand deposit).
b.
M2 adalah M1 + tabungan + deposito berjangka
(time deposit) pada bank-bank umum.
c.
M3 adalah M2 + tabungan + deposito berjangka
pada lembaga-lembaga tabungan nonbank.
4.
Klasifikasi
Uang
1.
Full
bodied money
Nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya
dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal = nilai
instrinsik. Jika uang tersebut terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama
dengan nilai emas yang dikandungnya.
2.
Representative
full bodied money
Uang ini terbuat dari kertas, dengan demikian nilainya
sebagai barang tidak ada (nol). Uang jenis ini hanya mewakili (represent) dari
sejumlah barang/logam di mana nilai logam sebagai barang sama dengan nilainya
sebagai uang. Misal: surat emas (gold certificate) yang beredar di AS sebelum
ditarik pada tahun 1933.
3.
Credit
money
Jenis uang dimana nilainya sebagai uang lebih besar
daripada nilai sebagai barang. Dalam keadaan tertentu nilai sebagai barang
tidak penting, seperti uang kertas. Untuk memelihara nilai sebagai barang lebih
rendah daripada nilai sebagai uang maka pemerintah membatasi pencetakan uang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar