KEBIJAKAN
MODAL KERJA
DALAM
KEUANGAN SYARI’AH
i.
Aturan
Syariah Tentang Modal
Pada
dasarnya, modal tidak hanya berbentuk uang, namun harta yang digunakan untuk
kepentingan bisnis dengan proses perputaran dinamis. Sehingga, dengan
perputaran modal tersebut diharapkan roda ekonomi berjalan sesuai yang
diharapkan dengan bentuk pemerataan kekayaan. Maka, Allah SWT melarang bagi
hamba-Nya untuk menimbun harta dengan ancaman yang pedih dan harta tersebut
tidak hanya beredar di kalangan orang-orang kaya saja.
وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ
وَالْفِضَّةَ وَلاَ يُنفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللّهِ فَبَشِّرْهُم بِعَذَابٍ أَلِيمٍ
﴿٣٤﴾
“Dan
orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan
Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa
yang pedih,” (QS. At-Taubah: 34)
كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاء مِنكُمْ
… ﴿٧﴾
“Supaya
harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.”
(QS. Al-Hasyr: 7)
Islam
memberikan ketentuan dalam konteks modalusaha perorangan atau kelompok
(Abdullah Al-Mushlih dan Shalah ash-Shawi, 2004 : 150-151) sebagai berikut:
1. Modal
harus diketahui
2. Jika
modal tidak diketahui jumlahnya maka sama dengan spekulatif yang berimplikasi
pada ketidaksahan transaksi.
3. Modal
berbentuk rill
4. Modal
harus ada secara rill pada saat transaksi. Karena jika modal ada saat transaksi
maka aliansi dapat dilanjutkan, namun apabila modal tidak ada maka aliansi
tersebut secara otomatis batal.
5. Modal
bukan merupakan utang
Hal
ini bertujuan untuk menghindari adanya riba. Karena jika modal dianggap sebagai
utang, maka kelebihan pengembalian pokok disebut sebagai riba.
ii.
Pengertian
Modal Kerja
Kebijakan
modal kerja akan melihat trade-off antara risiko dan return (tingkat
keuntungan). Secara spesifik, modal kerja pada umumnya mempunyai tingkat
keuntungan yang lebih rendah dibandingkan dengan investasi aktiva tetap. Karena
itu modal kerja yang kecil akan lebih menguntungkan perusahaan. Sebaliknya,
modal kerja yang terlalu kecil akan menaikkan risiko perusahaan (khususnya
risiko likuiditas). Dari sudut pandang risiko, modal kerja yang lebih tinggi
akan menguntungkan perusahaan, karena risiko menjadi lebih rendah.
iii.
ALASAN
PERLUNYA MODAL KERJA
Urgensi
modal kerja bagi perusahaan dilatarbelakangi oleh ketidaksempurnaan pasar.
Beberapa kondisi ketidaksempurnaan yang membuat keputusan modal kerja menjadi
penting karena:
a. Biaya
Transaksi
Biaya
transaksi mencakup dua jenis yakni biaya eksplisit dan implisit. Contoh biaya
ekplisit adalah biaya komisi pembelian atau penjualan asset. Sementara contoh
biaya implisit adalah harga yang terlalu murah (mahal) jika perusahaan menjual
(membeli) suatu asset dengan terburu-buru (fire saleatau fire purchase).
b. Kelambatan/Ketidaksinkronan
Aktivitas
Persediaan
bahan mentah dan produk diperlukan untuk mengantisipasi keterlambatan
kedatangan bahan mentah atau permintaan yang lebih tinggi dari yang
diantisipasi. Dalam situasi ketidaksempurnaan pasar, modal kerja akan
diperlukan.
c. Kemungkinan
Kebangkrutan/Kesulitan Pembayaran
Perusahaan
dapat memegang kas yang besar untuk menghindari risiko likuiditas meskipun
konsekuensinya tingkat profitabilitas bisa berkurang. Dalam kondisi
ketidaksempurnaan pasar, perusahaan terpaksa akan memegang modal kerja. Maka
modal kerja sangat dibutuhkan untuk kondisi pasar yang tidak sempurna atau
sesuai harapan perusahaan.
iv. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat
Modal Kerja
1. Faktor-faktor
yang mempengaruhi aktiva lancar
· Karakteristik
bisnis
· Ukuran
perusahaan
· Aktivitas
perusahaan
· Stabilitas
penjualan perusahaan
2. Faktor-faktor
yang mempengaruhi utang lancar
· Faktor
eksternal
· Faktor
internal kebijakan manajemen
v.
STRATEGI
MODAL KERJA
1. Strategi
aktiva
Terdapat
3 skenario strategi investasi aktiva lancar yaitu konservatif; moderat dan
agresif. Kebijakan agresif adalah proporsi kas, piutang, dan/atau persediaan
akan semakin kecil. Kebijakan konservatif adalah kebihakan longgar yang
merupakan kebalikan dari kebijakan agresif.
2. Strategi pendanaan
Ada
beberapa alternatif kebijakan pendanaan modal kerja (pendekatan pendanaan
jangka pendek) yaitu:
- Matching
atau hedging
- Agresif
- Konservatif
Tidak ada komentar:
Posting Komentar