Minggu, 22 April 2018

INFLATION TARGETING (EKONOMI MONETER DAN INFLASI 9)


INFLATION TARGETING



INFATION TARGETING

             Inflation targeting adalah sebuah kerangka kerja untuk kebijakan moneter yang ditandai dengan pengumuman kepada masyarakat tentang angka target inflasi dalam satu periode tertentu. Inflation  targeting secara  eksplisit menyatakan bahwa   tujuan   akhir  kebijakan moneter adalah   mencapai   dan menjaga tingkat   inflasi  yang  rendah   dan  stabil.  Stanley Fischer (1994), menyatakan bahwa inflation targeting perlu menjadi sasaran utama kebijakan moneter  Bank  Indonesia  manapun  di  dunia.  Hal  ini  didasarkan  pada  pertimbangan  bahwa dalam jangka panjang kebijakan moneter hanya dapat mempengaruhi laju inflasi sedangkan pertumbuhan ekonomi cenderung mengkuti pertumbuhan naturalnya (Guitan, 1994).
           
       Inflation targeting adalah kesetabilan harga. Stabilitas harga yang masuk akal dan operasi onal adalah setiap angka inflasi antara nol dan 3%. Inflation targeting adalah strategi kebijakan moneter yang  mencakup  lima  elemen  utama:  pengumuman  publik  jangka  menengah  untuk  target angka  inflasi komitmen  institusional  terhadap  stabilitas  harga sebagai  tujuan  utama  dari kebijakan moneter, dimana tujuan lainnya adalah subordinasi strategi informasi inklusif di mana  banyak  variabel,  dan  tidak  hanya  agregat  moneter  atau  kurs,  digunakan  untuk menentukan penetapan instrumen kebijakan meningkatkan strategi transparansi kebijakan moneter  melalui  komunikasi  dengan  masyarakat  dan  pasar  tentang  rencana,  tujuan,  dan keputusan  dari  otoritas  moneter  dan  peningkatan  akuntabilitas  Bank  Sentral  untuk mencapai tujuan obyektif inflasi.


Inflation Targeting Framework (ITF)
Dalam  ​melaksanakan kebijakan moneter, Bank Indonesia menganut sebuah kerangka kerja yang dinamakan Inflation Targeting Framework (ITF). Kerangka kerja ini diterapkan secara formal sejak Juli 2005, setelah sebelumnya menggunakan kebijakan moneter yang menerapkan uang primer (base money) sebagai sasaran kebijakan moneter.  


Apa itu ITF  ?

Dengan kerangka ini, Bank Indonesia secara eksplisit mengumumkan sasaran inflas​i kepada publik dan kebijakan moneter diarahkan untuk mencapai sasaran inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah tersebut. Untuk mencapai sasaran inflasi, kebijakan moneter dilakukan secara forward looking, artinya perubahan stance kebijakan moneter dilakukan melaui evaluasi apakah perkembangan inflasi ke depan masih sesuai dengan sasaran inflasi yang telah dicanangkan.  Dalam kerangka kerja ini, kebijakan moneter juga ditandai oleh transparansi dan akuntabilitas kebijakan kepada publik.  Secara operasional,  stance kebijakan moneter dicerminkan oleh penetapan suku bunga kebijakan  (BI Rate) yang diharapkan akan memengaruhi suku bunga pasar uang dan suku bunga deposito dan suku bunga kredit perbankan.  Perubahan suku bunga ini pada akhirnya akan memengaruhi output dan inflas.



Mengapa ITF ?

Dengan telah dilepaskannya sistem nilai tukar dengan band intervensi nilai tukar (crawling band) di tahun 1997, Bank Indonesia memerlukan jangkar nominal (nominal anchor)  baru dalam rangka menjalankan kebijakan moneter.  Jangkar nominal adalah variabel nominal (seperti indeks harga, nilai tukar, atau uang beredar) yang ditargetkan secara eksplisit oleh bank sentral sebagai dasar/patokan bagi pembentukan harga lainnya.  Misalnya kalau nilai tukar dijadikan target, maka inflasi luar negeri akan menjadi inflasi domestik.

 Mengapa kebijakan moneter memerlukan jangkar nominal? Karena tanpa adanya jangkar nominal, tidak ada kejelasan kemana kebijakan moneter akan diarahkan sehingga masyarakat tidak memiliki pedoman dalam membuat ekspektasi inflasi.  Ibarat kapal yang mengapung di lautan tanpa kejelasan kearah mana kapal dilabuhkan.  Sebaliknya, dengan adanya jangkar nominal masyarakat akan membuat ekspektasi inflasi yang diperlukan dalam kalkulasi usahanya sesuai dengan jangkar nominal tersebut.  Dengan mengumumkan sasaran inflasi dan Bank Indonesia secara konsisten dapat mencapainya akan meningkatkan kredibilitas kebijaan moneter yang pada gilirannya ekspektasi inflasi masyarakat sesuai dengan sasaran yang ditetapkan BI.


Ada sejumlah alasan mengapa menggunakan jangkar nominal dengan ITF.

a.       ITF lebih mudah dipahami oleh masyarakat.  Dengan sasaran inflasi secara eksplisit masyarakat akan memahami arah inflasi.  Sebaliknya dengan sasaran base money, apalagi jika hubungannya dengan inflasi tidak jelas, masyarakat lebih sulit mengetahui arah inflasi kedepan.

b.      ITF yang memfokuskan pada inflasi sebagai prioritas kebijakan moneter sesuai dengan mandat yang diberikan kepada Bank Indonesia.

c.       ITF bersifat forward looking sesuai dengan dampak kebijakan pada inflasi yang memerlukan time lag.

d.      ITF meningkatkan trasparansi dan akuntabilitas kebijakan moneter mendorong kredibilitas kebijakan moneter.  Aspek transparansi dan akuntabilitas serta kejelasan akan tujuan ini merupakan aspek-aspek good governance dari sebuah bank yang telah diberikan independensi.

e.      ITF tidak memerlukan asumsi kestabilan hubungan antara uang beredar, output dan inflasi.  Sebaliknya, ITF merupakan pendekatan yang lebih komprehensif dengan mempertimbangkan sejumlah variabel informasi tentang kondisi perekonomian



Bagaimana ITF diterapkan?

Dalam kerangka ITF, Bank Indonesia mengumumkan sasaran inflasi ke depan pada periode tertentu.  Setiap periode Bank Indonesia mengevaluasi apakah proyeksi inflasi ke depan masih sesuai dengan sasaran yang ditetapkan.  Proyeksi ini dilakukan dengan sejumlah model dan sejumlah informasi yang dapat menggambarkan kondisi inflasi ke depan.  Jika proyeksi inflasi sudah tidak kompatibel dengan sasaran, Bank Indonesia melakukan respon dengan menggunakan instrumen yang dimiliki.  Misalnya jika proyeksi inflasi telah melampaui sasaran, maka Bank Indonesia akan cenderung melakukan pengetatan moneter.

Secara reguler, Bank Indonesia menjelaskan kepada publik mengenai asesmen terhadap kondisi inflasi dan outlook ke depan serta keputusan yang diambil. Jika sasaran inflasi tidak tercapai maka diperlukan penjelasan kepada publik dan langkah-langkah yang akan diambil untuk mengembalikan inflasi sesuai dengan sasarannya.



Cara Mengatasi Masalah Inflasi

Mengingat pentingnya mengatasi masalah inflasi, maka perlu penanganan yang serius dalam pengerjaannya. Untuk mengatasi hal tersebut, hal pertama yang harus dilakukan adalah mengetahui penyebab terjadinya inflasi agar jalan untuk mengatasinya dapat diketahui. Beberapa ahli ekonomi sepakat bahwa inflasi tidak hanya berhubungan dengan jumlah uang yang beredar, akan tetapi juga berhubungan dengan jumlah barang dan jasa yang tersedia di masyarakat. Oleh sebab itu, untuk mengatasi masalah inflasi dibutuhkan kebijakan yang tepat. Kebijakan yang bisa diambil untuk mengatasi masalah inflasi ada tiga yaitu kebijakan moneter, kebijakan fiskal, dan kebijakan lainnya.

   1.      Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah segala bentuk kebijakan yang diambil pemerintah di bidang moneter (keuangan) yang tujuannya untuk menjaga kestabilan moneter agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan moneter meliputi.

a.       Kebijakan Penetapan Persediaan Kas
Bank sentral dapat mengambil kebijakan untuk mengurangi uang yang beredar dengan jalan menetapkan persediaan uang yang beredar dan menetapkan persediaan uang kas pada bank-bank. Dengan mengurangi jumlah uang beredar, inflasi dapat ditekan.

b.      Kebijakan Diskonto
Untuk mengatasi inflasi, bank sentral dapat menerapkan kebijakan diskonto dengan cara meningkatkan nilai suku bunga. Tujuannya adalah agar masyarakat terdorong untuk menabung. Dengan demikian, diharapkan jumlah uang yang beredar dapat berkurang sehingga tingkat inflasi dapat ditekan.

c.       Kebijakan Operasi Pasar Terbuka
Melalui kebijakan ini, bank sentral dapat mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara menjual surat-surat berharga, misalnya Surat Utang Negara (SUN). Semakin banyak jumlah surat-surat berharga yang terjual, jumlah uang beredar akan berkurang sehingga dapat mengurangi tingkat inflasi.


   2.     Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal adalah langkah untuk memengaruhi penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan itu dapat memengaruhi tingkat inflasi. Kebijakan fiskal antara lain sebagai berikut.
       
    a.       Menghemat Pengeluaran Pemerintah
Pemerintah dapat menekan inflasi dengan cara mengurangi pengeluaran, sehingga permintaan akan barang dan jasa berkurang yang pada akhirnya dapat menurunkan harga.
   
     b.      Menaikkan Tarif Pajak
Untuk menekan inflasi, pemerintah dapat menaikkan tarif pajak. Naiknya tarif pajak untuk rumah tangga dan perusahaan akan mengurangi tingkat konsumsi. Pengurangan tingkat konsumsi dapat mengurangi permintaan barang dan jasa, sehingga harga dapat turun.


   3.     Kebijakan Lainnya
Untuk memperbaiki dampak yang diakibatkan inflasi, pemerintah menerapkan kebijakan moneter dan kebijakan fiskal. Tetapi selain kebijakan moneter dan fiskal, pemerintah masih mempunyai cara lain. Cara lain dalam mengendalikan inflasi adalah sebagai berikut.

     a.       Meningkatkan Produksi & Menambah Jumlah Barang di Pasar
Untuk menambah jumlah barang, pemerintah dapat mengeluarkan perintah untuk meningkatkan produksi. Hal itu dapat ditempuh dengan memberi premi atau subsidi pada perusahaan yang dapat memenuhi target tertentu. Selain itu, untuk menambah jumlah barang yang beredar, pemerintah juga dapat melonggarkan keran impor. Misalnya, dengan menurunkan bea masuk barang impor.

   b.      Menetapkan Harga Maksimum untuk Beberapa Jenis Barang
Penetapan harga tersebut akan mengendalikan harga yang ada sehingga inflasi dapat dikendalikan. Tetapi penetapan itu harus realistis. Kalau penetapan itu tidak realistis, dapat berakibat terjadi pasar gelap (black market).


Undang-undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia:

BAB I Ketentuan Umum
Penjelasan tentang definisi dan pengertian yang dibahas di UU Bank Indonesia, serta penggunaan rupiah (Rp) sebagai mata uang dan ketentuan penggunaannya.

BAB II Status, Tempat Kedudukan, dan Modal
Penjelasan mengenai status BI sebagai bank sentral yang independen, juga modal sekurang-kurangnya Rp 2.000.000.000.000 (dua triliun rupiah).

BAB III Tujuan dan Tugas
Penjelasan mengenai tujuan BI untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah serta tugas yang dilakukan untuk mencapainya.

BAB IV Tugas Menetapkan dan Melaksanakan Kebijakan Moneter
Penjelasan mengenai detail wewenang yang dimiliki BI dalam menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.

BAB V Tugas Mengatur dan Menjaga Kelancaran Sistem Pembayaran
Penjelasan mengenai detail wewenang yang dimiliki BI untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.

BAB VI Tugas Mengatur dan Mengawasi Bank
Penjelasan mengenai detail wewenang yang dimiliki BI untuk mengatur dan mengawasi bank, termasuk dalam menetapkan ketentuan perbankan dengan prinsip kehati-hatian.

BAB VII Dewan Gubernur
Penjelasan mengenai Dewan Gubernur, di dalamnya termasuk persyaratan, mekanisme pengangkatan dan pemberhentian, wewenang yang dimiliki, serta mekanisme pengambilan keputusan.

BAB VIII Hubungan dengan Pemerintah
Penjelasan mengenai Bank Indonesia sebagai pemegang kas Pemerintah, serta wewenang dan kewajiban dalam hubungan antara BI dengan Pemerintah.

BAB IX Hubungan Internasional
Penjelasan mengenai ketentuan BI ketika melakukan kerjasama dengan bank sentral lainnya, atau dengan organisasi dan lembaga internasional.

BAB X Akuntabilitas dan Anggaran
Penjelasan mengenai kewajiban BI untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat secara terbuka, juga wewenang Badan Pemeriksa Keuangan untuk melakukan pemeriksaan khusus kepada BI atas permintaan Dewan Perwakilan Rakyat. Bab ini juga menjelaskan mengenai penetapan anggaran untuk BI.

BAB XI Ketentuan Pidana dan Sanksi Administratif
Penjelasan mengenai ketentuan pidana dan sanksi administratif yang diberikan kepada pihak yang melanggar UU ini.

BAB XII Ketentuan Peralihan
Penjelasan mengenai penyesuaian saat UU BI ini berlaku dan peralihan dengan UU yang berlaku sebelumnya.

BAB XIII Ketentuan Penutup
Penjelasan mengenai berlakunya UU BI ini mulai tanggal diundangkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar