Sabtu, 17 Maret 2018

TUGAS MAKALAH UTS (EKONOMI MONETER DAN FISKAL)

RISET
PASAR DAN PEMASARAN



DI SUSUN OLEH
Nama               : Mei shinta Hardiyanti   
NPM                 : 1601270006
Prodi               : perbankan syariah
Univesitas Muhammadiyah Sumatera Utara.


Diajukan guna memenuhi tugas
EKONOMI MONETER DAN FISKAL



Fakultas Agama Islam
Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara
TAHUN AJARAN 2018

Kamis, 15 Maret 2018

PERMINTAAN DAN PENAWARAN AGREGAT (Ekonomi Moneter dan Fiskal 4)

PERMINTAAN DAN PENAWARAN
AGREGAT



1.      Permintaan Agregat

Permintaan agregat ( aggregate demand, AD ) adalah hubungan antara jumlah output yang diminta dan tingkat harga agregat. Dengan kata lain, kurva permintaan agregat menyatakan jumlah barang dan jasa yang ingin dibeli orang pada setiap tingkat harga.
Persamaan Kuantitas Sebagai Permintaan Agregat

Di bab 4 teori kuantitas menyatakan :

MV = PY

Di mana M adalah jumlah uang beredar, V adalah perputaran uang, P adalah tingkat harga, dan Y adalah jumlah output. Jika perputaran uang adalah konstan, maka persamaan ini menyatakan bahwa jumlah uang beredar menentukan nilai nominal output, yang pada akhirnya merupakan produk dari tingkat harga dan jumlah output.
Namun jika kuantitas ditulis dalam bentuk penawaran dan permintaan untuk keseimbangan uang riil ditulis sbb :

M / P = ( M / P )d = kY

Di mana k = 1 / V adalah parameter yang menentukan berapa banyak uang yang orang ingin pegang 
untuk setiap dolar pendapatan. Dalam bentu ini, persamaan kuantitas menyatakan bahwa penawaran dari keseimbangan uang riil M / P sama dengan permintaan ( M / P )d dan bahwa permintaan adalah proporsional terhadap output Y. Perputaran uang V adalah “sisi lain” dari parameter permintaan uang k. Asumsi perputaran uang konstan sama dengan asumsi bahwa permintaan untuk keseimbangan uang riil untuk tiap satuan output adaalh konstan.

Kurva permintaan agregat, kurva permintaan agregat AD menunjukkan  hubungan antara tingkat harga P dan jumlah barang dan jasa yang diminta Y. Kurva itu digambarkan untuk nilai jumlah uang beredar M tertentu. Kurva permintaan agregat miring ke bawah semakin tinggi tingkat harga P, semakin renadah tingkat keseimbangan riil M / P, dan karena itu semakin rendah jumlah barang dan jasa yang diminta Y.



Mengapa Kurva Permintaan Agregat Miring Ke Bawah?

Kemiringan kurva agregat ke bawah dari kurva permintaan agregat dengan memikirkan penawaran dan permintaan untuk kesimbangan uang riil. Jika output lebih tinggi, orang-orang terlibat dalam lebih banyak transaksi dan membutuhkan keseimbangan riil yang lebih tinggi M / P. Untuk jumlah uang beredar yang tetap M, keseimbangan riil yang lebih tinggi menunjukkan tingkat harga yang lebih rendah. Seblaiknya, juka tingkat harga lebih rendah, keseimbangan uang riil lebih tinggi, tingkat keseimbangan riil yang lebih tinggi menyebabkan volume transaksi yang lebih besar, yang berarti jumlah output yang diminta lebih besar.


Pergeseran Dalam Kurva Permintaan Agregat

Kurva permintaan agregat dibuat untuk nilai dari jumlah uang beredar yang tetap. Dengan kata lain, kurva tersebut menyatakan kombinasi yang mungkin dari P dan Y untuk nilai M tertentu. Jika Fed mengubah jumlah uang beredar, maka kombinasi yang mungkin dari P dan Y berubah, yang berarti kurva permintaan agregat bergeser.
Meskipun teori kuantitas memberikan dasar yang sangat sederhana untuk memahami kurva permintaan agregat, kenyataan sesungguhnya jauh lebih rumit. Fluktuasi dalam jumlah uang beredar bykanlah satu – satunya fluktuasi permintaan agregat. Meskipun jumlah uang beredar tetap konstan, kurva permintaan agregat bergeser jika beberapa peristiwa menyebabkan perubahan perputaran uang.
Penurunan jumlah uang beredar menggeser kurva permintaan agregat kekiri, dan kenaikan jumlah uang beredar menggeser kurva permintaan agregat ke kanan.



2.      Penawaran Agregat

Penawaran agregat ( Aggregate supply, AS ) adalah hubungan antara jumlah barang dan jasa yang ditawarkan dan tingkat harga. Karena perusahaan yang menawarkan barang dan jasa memiliki harga yang fleksibel dalam jangka panjang tetapi harga yang kaku dalam jangka pendek, hubungan penawaran agregat yang berbeda : kurva penawaran agregat jangka – panjang ( long – run aggregate supply ) LRAS dan kurva penawaran agregat jangka – pendek ( short – run aggregate supply ) SRAS.

Jangka Panjang : Kurva Penawaran Agregat Vertikal

Y = F ( K, L )
                                                              = Y  
Kurva Penawaran Agregat Jangka – Panjang, dalam jangka panjang, tingkat output ditentukan oleh jumlah modal dan tenaga kerja serta ketersediaan teknologi, tingkat output tidak bergantung pada tingkat harga. Kurva penawaran agregat jangka – panjang, LRAS, adalah vertikal. Jika kurva penawaran agregat adalah vertikal, maka perubahan dalam permintaan agregat mempengaruhi harga tetapi tidak output.  Kurva penawaran agregat vertikal memenuhi dikotomi klasik, karena menunjukkan bahwa tingkat output adalah independen terhadap jumlah uang beredar. Tingkat output jangka panjang ini, Y, disebut kesempatan kerja penuh ( full – employment ) atau tingkat output alamiah ( natural ). Yaitu, pada tingkat output di mana sumber daya perekonomian dikaryakan sepenuhnya atau, yang lebih realistis, di mana pengangguran berada pada titik wajarnya.
Pergeseran permintaan Agregat dalam jangka panjang, penurunan jumlah uang beredar menggeser kurva permintaan agregat ke bawah dari AD1  ke AD2, ekuilibrium untuk perekonomian bergerak dari titik A ke titik B. Kerana kurva penawaran agregat adalah vertikal dalam jangka panjang, penurunan ermintaan agregat mempengaruhi tingkat harga tetapi tidak tingkat output.



Jangka Pendek : Kurva Penawaran Agregat Horisontal

model klasik dan kurva penawaran agregat vertikal hanya berlaku dalam jangka panjang dalam jangka pendek, sebagian harga bersifat kaku dan , karena itu, tidak menyesuaikan dengan perubahan permintaan. Karena kekakuan harga ini, kurva penawaran agregat jangka pendek tidak vertikal.

Ekuilibrium jangka – pendek dari perekonomian adalah perpotongan kurva permintaan agregat dan kurva penawaran agregat jangka – pendek horisontal ini. Dalam hal ini, perubahan permintaan agregat mempengaruhi tingkat output.

Kurva penawaran agregat jangka – pendek, dalam contoh ekstrem ini, seluruh harga adalah tetap dalam jangka pendek. Karena itu, kurva penawaran agregat jangka pendek, SRAS, adalah horisontal.

Jadi penurunan permintaan agregat mengurangi output dalam jangka pendek karena harga – harga tidak disesuaikan secara instan. Setelah penurunan yang tiba – tiba dalam permintaan agregat, perusahaan tertahan dengan harga yang terlalu tinggi. Dengan permintaan rendah dan harga tinggi, perusahaan menjual lebih sedikit produk, sehingga mengurangi produksi dan memecat pekerja. Perekonomian mengalami resensi.

Pergeseran permintaan agregat dalam jangka pendek, penurunan jumlah uang beredar menggeser kurva permintaan agregat ke bawah dari AD1 ke AD2. Ekuilibrium perekonomian bergeser dari titik A ke titik B. Karena kurva penawaran agregat adalah horisontal dalam jangka pendek, penurunan permintaan agregat mengurangi tingkat output.

Ekuilibrium jangka – panjang, dalam jangka panjang perekonomian dengan sendirinya berada pada perpotongan kurva penawaran agregat jangka – panjang dan kurva permintaan agregat. Karena harga – harga telah disesuaikan pada tingkat ini, kurva penawaran agregat jangka – pendek memotong titik ini pula.

Penurunan dalam permintaan agregat, perekonomian dimulai dalam ekuilibrium jangka – panjang pada titik A. Penurunan ermintaan agregat, mungkin disebabkan penurunan perputaran uang, menggerakkan perekonomian dari titik A ke B, di mana output berada di bawah tingkat alamiah. Ketika harga turun, perekonomian berangsur-angsur keluar dari resensi, bergerak dari B ke C.




Guncangan Pada Permintaan Agregat

Contoh dari guncangan permintaan adalah, peluncuran dan penyebarluasan kartu kredit. Karena merupakan cara yang lebih nyaman untuk melakukan pembelian daripada menggunakan uang tunai, kartu kredit mengurangi jumlah uang yang ingin dipegang orang . penurunan permintaan uang ini ekuivalen dengan kenaikan perputaran uang. Ketika setiap orang memegang lebih sedikit uang, parameter permintaan uang k turun. Artinya, setiap dolar beralih dari tangan ke tangan dengan cepat, sehingga perputaran V ( = 1 / k ) meningkat.

Dalam jangka pendek, kenaikan permintaan meningkatkan output perekonomian yang menyebabkan perekonomian mengalami hooming. Dengan harga lama, perusahaan sekarang menjual lebih banyak output. Karena itu, perusahaan mempekerjakan lebih banyak pekerja, meminta para pekerja untuk lembur, dan menggenjot penggunaan pabrik serta peralatan mereka.

Kenaikan permintaan agregat, perekonomian dimulai dalam ekuilibrium jangka panjang pada titik A. Kenaikan permintaan agregat, akibat dari kenaikan perputaran uang, menggerakkan perekonomian dari titik A ke titik B, di mana output berada di atas tingkat tingkat alamiah. Ketika harga naik, output secara berangsur – angsur kembali ke tingkat alamiah, dan perekonomian bergerak dari titik B ke titik C.

Selama itu, tingkat permintaan agregat yang tinggi mendorong harga dan upah. Dengan naiknya tingkat harga, kauntitas output yang diminta menurun, dan perekonomian secara bertahap mendekati tingkat produksi alamiah. Tetapi selama masa transisi ke tingkat harga yang lebih tinggi, output perekonomian lebih tinggi dari ada tingkat alamiahnya.


Guncangan Pada Penawaran Agregat

Guncangan penawaran adalah guncangan pada perekonomian yang bisa mengubah biaya produksi barang serta jasa dan akibatnya, mempengaruhi harga yang dibebankan perusahaan pada konsumen. Karena memiliki dampak yang langsung terhadap tingkat harga, guncangan enawaran kadang – kadang disebut guncangan harga. Contohnya, hama yang menghancurkan pertanian. Penurunan penawaran makanan mendorong harga makanan naik.

Guncangan penawaran yang memperburuk, guncangan penawaran yang memperburuk mendorong biaya dan harga naik. Jika permintaan agregat dipertahankan konstan, perekonomian bergerak dari titik A ke titik B, yang menyebabkan stagflasi – kombinasi dari kenaikan harga dan penurunan output. Secara berangsur – angsur, ketika harga  turun, perekonomian kembali ke tingkat alami titik A.

Menghadapi guncangan yang memperburuk, pembuat kebijakan yang mengendalikan permintaan agregat, seperti Bank Sentral AS (Fed), memiliki pilihan sulit diantara 2 opsi. Opsi pertama adalah mempertahankan permintaan agregat konstan. Dalam kasus ini, output dan kesempatan kerja lebih rendah dari tingkat alamiah. Secara bertahap, harga akan turun untuk mencapai full employment pada tingkat harga lama. Tetapi akibat dari proses ini adalah resesi yang parah.

Opsi kedua adalah memperluas permintaan agregat untuk membawa perekonomian ke arah tingkat alami secara lebih cepat. Jika kenaikan permintaan agregat bersamaan dengan guncangan penawaran agregat, perekonomian akan segera bergerak ketitik A ke titik C. Dalam hal ini, Fed dikatakan mengakomodasi guncangan penawaran. Penggambaran opsi ini, tentu saja, adalah bahwa tingkat harga secara permanen lebih tinggi. Tidak ada jalan untuk menyesuaikan permintaan agregat baik untuk mempertahankan full employment maupun mempertahankan tingkat harga yang stabil.

Mengakomodasi guncangan penawaran yang memperburuk, dalam menanggapi guncangan penawaran yang memperburuk, Fed bisa meningkatkan permintaan agregat untuk mencegah penurunan output. Perekonomian bergerak dari titik A ke ttik C. Biaya dari kebijakan ini adalah tingkat harga yang lebih tinggi secara permanen.

Mekanisme Keuangan Syariah Berbasis Bagi Hasil (manajemen keuangan syariah 5)

Mekanisme Keuangan Syariah
Berbasis Bagi Hasil


PENDAHULUAN

Bentuk khusus kontrak keuangan yang telah dikembangkan untuk menggantikan mekanisme bunga dalam transaksi keuangan adalah mekanisme bagi hasil. Mekanisme bagi hasil ini merupakan core product bagi lembaga keuangan syariah. Seperti bank syari’ah. Sebab bank syaria secara eksplisit melarang penerapan tingkat bunga pada transaksi keuangannya.

   Secara umum prinsip bagi hasil dalam perbankan syariah dapat dilakukan dalam akad utama, yaitu : syirkah a’mal, syirkah mudharabah, syirkah wujuh, syirkah ‘inan, dan syirkah muwafadah. Namun yang banyak dipakai di bank syariah, diberi nama al-musyarakah dan al-mudharabah. Kedua akad produk biasanya tergolong sebagai kontrak bagi hasil.


Jenis pola bagi hasil :

1. Pengertian Profit Sharing

Profit sharing menurut etimologi Indonesia adalah bagi keuntungan. Dalam kamus ekonomi diartikan pembagian laba. Profit secara istilah adalah perbedaan yang timbul ketika total pendapatan (total revenue) suatu perusahaan lebih besar dari biaya total (total cost).

2. Pengertian Revenue Sharing

Revenue Sharing berasal dari bahasa Inggris yang terdiri dari dua kata yaitu, revenue yang berarti; hasil, penghasilan, pendapatan. Sharing adalah bentuk kata kerja dari share yang berarti bagi atau bagian. Revenue sharing berarti pembagian hasil, penghasilan atau pendapatan.
.


Jenis-jenis Akad Bagi Hasil

            Bentuk-bentuk kontrak kerjasama bagi hasil dalam perbankan syariah secara umum dapat dilakukan dalam empat akad, yaitu Musyarakah, Mudharabah, Muzara'ah dan Musaqah. Namun, pada penerapannya prinsip yang digunakan pada sistem bagi hasil, pada umumnya bank syariah menggunakan kontrak kerjasama pada akad Musyarakah dan Mudharabah.

1.       mudharabah(Trustee Profit Sharing)
definisi teknis keuangan, akad mudharabah adalah akad kerjasama antara bank selaku pemilik dana (shahib al maal)  dengan nasabah selaku mudharib yang mempunyai keahlian atau ketrampilan untuk mengelola suatu usaha yang produktif dan halal. Hasil keuntungan dari penggunaan dana tersebut dibagi bersama sesuai kesepakatan.

2.       Musyarakah (Joint Venture Profit & Loss Sharing)
 Adalah mencampurkan salah satu dari macam harta dengan harta lainnya sehingga tidak dapat dibedakan di antara keduanya. Dalam pengertian lain musyarakah adalah akad kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu di mana masing-masing pihak memberikan kontribusi dana (atau amal/expertise) dengan kesepakatan bahwa keuntungan dan resiko akan ditanggung bersama sesuai dengan kesepakatan.


                

Selasa, 13 Maret 2018

Spekulasi, Proyeksi dan Bisnis/Investasi Dalam Islam (manajemen keuangan syariah 4 )

Spekulasi, Proyeksi dan Bisnis/Investasi
Dalam Islam

Pengertian Spekulasi

Kata “spekulasi” berasal dari bahasa latin speculate yang merupakan bentuk kalimat lampau dari speculari yang artinya “melihat kedepan, mengamati, dan menela'ah”.
Kata speculari itu sendiri merupakan turunan dari kata specula, yang berasal dari specere yang artinya “untuk melihat”. Dari “specula” inilah asal kata dalam bahasa latin “speculatio, speculationis” suatu aktifitas penyelidikan filosofi. Kalimat ini masih digunakan saat ini dalam dunia filosofi sebagai suatu kegiatan berteori tanpa didukung dengan suatu dasar fakta yang kuat sebagaimana halnya dalam dunia keuangan modern, dimana seorang speculator melaksanakan suatu transaksinya dengan tanpa didukung oleh suatu transaksinya dengan dasar statistik.


Spekulasi dalam Islam
Ø  Benjamin Graha, mendefenisikan spekulasi ditinjau dari kegiatan investasi adalah investasi yang dilakukan analisa keuangan secara seksama, menjanjikan keamanan modal dan kepuasan atas tingkat imbalan hasil. Kegiatan yang tidak memenuhi persyaratan adalah tindakan spekulatif. 
Ø  Spekulasi keuangan dalam artian sempit yaitu termasuk memberi, memiliki, dan menjual instrument keuangan dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan dari fluktuasi harga, dimana pembelian tersebut bukannya untuk digunakan sendiri atau untuk memperoleh penghasilan yang timbul dari deviden atau bunga.
Ø  Dengan demikian, Islam telah membuka kegiatan yang sangat luas dalam berbisnis melalui bai'al-murabaha, bai'as-salam, al-ijarah al-mudharabah, al-musyarakah dan lain-lain


Investasi adalah penempatan uang atau dana dengan harapan untuk memperoleh tambahan atau keuntungan tertentu atas uang atau dana tersebut. Menurut Abdul Halim, “Investasi selalu memiliki dua sisi, yaitu “return (hasil) dan risiko”. Dalam Berinvestasi berlaku hukum semakin tinggi return yang ditawarkan maka semakin tinggi pula risiko yang harus ditanggung investor. Investor bisa saja mengalami kerugian bahkan lebih dari itu bisa kehilangan semua modalnya.

Investasi dalam islam tidak bisa ditentukan keuntungannya. Jika keuntungan bisa ditentukan bisa dipastikan itu investasi yang keliru, misalnya ada sebuah investasi yang memberikan jaminan keuntungan 5% perbulan. Investasi seperti inilah yang bisa dikategorikan sebagai riba. Karena siapakah yang bisa mengetahui masa depan ? . Bahkan yang terjadi adalah saling merugikan antara investor dan pihak perusahaan pengelola dana karena menjanjikan sesuatu yang tidak pasti.


SPEKULASI DALAM INVESTASI

Sebagai institusi keuangan modern, pasar keuangan tidak terlepas dari berbagai kelemahan dan kesalahan. Salah satunya adalah tindakan spekulasi. Para “investor” selalu memperhatikan perubahan pasar, membuat berbagai analisis dan perhitungan, serta mengambil tindakan spekulasi di dalam pembelian maupun penjualan saham.

Perbedaan Investasi dengan Spekulasi
tindakan investasi adalah "menyimpan uang atau modal di sebuah sektor atau perusahaan dengan harapan akan mendapatkan keuntungan”. Sementara itu, definisi spekulasi adalah “tindakan dalam bisnis tak lazim, berkaitan dengan pencetakan profit dari fluktuasi harga. Atau memasuki suatu bisnis yang melibatkan risiko-risiko yang tidak biasa, guna beroleh kesempatan meraup keuntungan yang luar biasa besar”.


Spekulasi dan Risiko

Dalam spekulasi pelaku mengandalkan nasib untung-untungan (game of change) dengan risiko yang besar dan tidak jarang merugikan pihak lain.
Sedangkan risiko adalah kemungkinan yang wajar akan terjadinya kondisi untung dan rugi yang mengikuti setiap aktivitas bisnis. Risiko ini dalam agama dianggap sebagai kondisi yang wajar karena dalam kegiatan apa saja dapat dipastikan akan adanya risiko yang timbul seperti yang terjadi dalam prinsip bisnis.



KARAKTER DARI MASING-MASING INVESTASI DAN SPEKULASI :

o    Investor di pasar modal adalah mereka yang memanfaatkan pasar modal sebagai sarana untuk berinvestasi di perusahaan-perusahaan terbuka yang diyakininya baik dan menguntungkan.
o    Spekulasi sesungguhnya bukan merupakan investasi, meskipun di antara keduanya ada kemiripan
o    Spekulasi adalah kegiatan game of chance sedangkan bisnis adalah game skill.


Pengimplementasian larangan syari’ah dalam bentuk aturan main untuk mencegah spekulasi, gharar dan maysir dengan cara menetapkan minimum holding periode
Keuntungan: dapat meredam spekulasi, saham tidak dapat diperjualbelikan setiap saat.
Kelemahan: investasi di pasar modal menjadi tidak likuid


Proyeksi Bisnis/Investasi
ü  Bisnis hakikatnya adalah merancang masa depan untuk memperoleh nilai tambah, sehingga perlu adanya peramalan (forecasting).
ü  Forecasting adalah peramalan (perkiraan) mengenai sesuatu yang belum terjadi pada waktu yang akan datang untuk meminimumkan pengaruh ketidakpastian dan kesalahan meramal.


Rasulullah membolehkan peramalan, hal ini dijelaskan oleh Imam Malik dalam Kitab Al-Muwaththa’ dalam bab jual beli ‘Ariyah
Yahya meriwayatkan kepadaku dari Malik, dari Nafi’, dari abdullah bin Umar, dari Zaid, dari Tsabit, bahwa Rasulullah SAW, memperbolehkan pemilik pohon yang berbuah untuk menjualnya dengan cara menaksirnya (bikharshiha).


Jenis-jenis Proyeksi :

§   Proyeksi Bisnis dengan Metode Rata-rata dan Pemulusan
§   Proyeksi Bisnis dengan Analisis Korelasi
§   Proyeksi Bisnis dengan Analisis Regresi Sederhana
§   Proyeksi Bisnis dengan Analisis Regresi Berganda
§   Proyeksi Bisnis dengan Metode Dekomposisi
§   Metode Proyeksi Kualitatif


Teknik Proyeksi: Suatu cara untuk menentukan ramalan (perkiraan) mengenai sesuatu dimasa yang akan datang

REVIEW JURNAL ASING 2 (MONETER DAN FISKAL)


REVIEW JURNAL ASING


IDENTITAS

Jurnal yang direview oleh penulis dalam tulisan ini adalah jurnal yang berasal dari International Journal of Humaniora dan Ilmu Sosial dengam judul “A Survey of the Factors Influencing Investment Decisions: The Case of Individual Investors at the NSE”  yang ditulis oleh seorang  mahasiswa Ambrose Jagongo PhD Dosen Vincent S. Mutswenje PhD Sekolah Bisnis di Universitas Kenyatta, ditulis pada februari 2014 Vol. 4 No. 4.



ABSTRAK

perilakuinvestasiIndividu yang bersangkutan dengan pilihan tentang pembelian dalam jumlah kecil efek untuk akunnya sendiri. Keputusan investasi sering didukung oleh alat keputusan. Hal ini diasumsikan bahwa struktur informasi dan faktor-faktor di pasar sistematis mempengaruhi keputusan investasi individu serta hasil pasar. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menetapkan faktor yang mempengaruhi keputusan investasi di Bursa Efek Nairobi. Penelitian dilakukan pada 42 investor dari 50 investor yang merupakan ukuran sampel. Untuk mengumpulkan data peneliti menggunakan kuesioner terstruktur yang secara pribadi diberikan kepada responden. Kuesioner merupakan 28 item. Responden adalah investor individu. Dalam penelitian ini, data dianalisis dengan menggunakan frekuensi, berarti skor, standar deviasi, persentase, pengujian dan analisis faktor teknik Friedman. Peneliti menegaskan bahwa tampaknya ada tingkat tertentu korelasi antara faktor-faktor yang teori perilaku keuangan dan bukti empiris sebelumnya mengidentifikasi sebagai bagi investor ekuitas rata-rata. Peneliti menemukan bahwa faktor yang paling penting yang mempengaruhi keputusan investasi individu adalah: reputasi perusahaan, status perusahaan dalam industri, diharapkan pendapatan perusahaan, keuntungan dan kondisi pernyataan, masa lalu perusahaan kinerja saham, harga per saham, merasa pada perekonomian dan diharapkan dibagi oleh investor. Temuan dari penelitian ini akan memberikan pemahaman tentang berbagai keputusan yang harus dibuat oleh investor berdasarkan faktor-faktor yang berlaku dan hasil akhirnya untuk setiap keputusan dan akan mengidentifikasi faktor-faktor yang paling berpengaruh pada perilaku investor perusahaan tentang bagaimana kebijakan dan strategi masa depan mereka akan terpengaruh karena keputusan investasi oleh investor akan menentukan strategi perusahaan untuk diterapkan.

Kata Kunci: Perilaku Keuangan, perilaku investor, Faktor yang Mempengaruhi Keputusan Investasi.



PENDAHULUAN

1.    Tujuan dari riset

Penulis melihat adanya tujuan yang dimaksudkan peneliti dalam melakukan riset ini antaralain, peneliti ingin memberikan penjelasan dan pemaparan bahwa sebenarnya Latar Belakang keputusan investasi Studi yang dibuat oleh investor dan manajer investasi. Investor umumnya melakukan analisis investasi dengan memanfaatkan analisis fundamental, analisis teknis dan penilaian. Keputusan investasi sering didukung oleh alat keputusan. Hal ini diasumsikan bahwa struktur informasi dan faktor-faktor di pasar sistematis mempengaruhi keputusan investasi individu serta hasil pasar. Perilaku pasar investor berasal dari prinsip-prinsip psikologis pengambilan keputusan untuk menjelaskan mengapa orang membeli atau menjual saham. Faktor-faktor ini akan berfokus pada bagaimana investor menafsirkan dan bertindak berdasarkan informasi untuk membuat keputusan investasi. Serta ;

i.      untuk menentukan apakah faktor yang berhubungan dengan citra diri / perusahaan kejadian memiliki efek pada perilakuinvestor individu.
ii.    Untuk menentukan apakah faktor yang berhubungan dengan informasi akuntansi memiliki efek pada perilakuInvestor individu.
iii.  Untuk menentukan apakah faktor-faktor yang terkait dengan informasi yang netral memiliki efek pada bahaviour dari investor individu.
iv.   Untuk menentukan apakah faktor yang berhubungan dengan menganjurkan rekomendasi memiliki efek pada perilaku investor individu.
v.    Untuk menentukan apakah faktor-faktor yang berhubungan dengan kebutuhan keuangan pribadi memiliki efek pada perilaku



2.    Alasan penulis memilih materi dalam jurnal

Alasan yang sangat kuat hingga akhirnya penulis memilih permasalahan dalam jurnal untuk akhirnya menjadi bahan reviewer yaitu dikarenakan hangatnya topik pembahasan dimasyarakat mengenai investasi. Termasuk didalamnya dijelaskan mengenai beberapa faktor-fakto yang mendukung dalam transaksi jual beli saham dan karakteristik dalam pemilihan saham.



3.    Permasalahan yang ingin dijawab penulis

Salah satu permasalahan yang ingin dijawab penulis dalam jurnal ialah untuk mengukur seberapa besar sebuah faktor dapat mempengaruhi keputusan dalam berinvestasi, serta faktor apa saja yang dimaksud didalamnya.



HASIL PEMBAHASAN

solusi yang digunakan penulis dalam menjawab permasalahan dalam riset  yaitu dengan mengembangkan metodelogi untuk menjawab permasalahan dalam penelitian ini dirancang dan metodologi yang digunakan untuk menentukan faktor yang mempengaruhi keputusan investasi individu di Bursa Efek Nairobi. Desain penelitian survei diadopsi dengan penduduk sekitar 1,8 juta investor dari siapa sampel 50 investor yang dipilih secara acak untuk studi. Data primer dikumpulkan dengan menggunakan kuesioner (dalam jurnal) yang diperiksa oleh peneliti secara pribadi dan mengumpulkan data diberi kode dan ditabulasi untuk analisis.

Desain Penelitian Survei desain penelitian yang digunakan untuk studi ini. Mugenda dan Mugenda (1999) mencatat bahwa penelitian survei mencoba untuk mengumpulkan data dari anggota populasi dan menggambarkan fenomena yang ada dengan meminta individu tentang pendapat mereka, sikap, perilaku atau nilai-nilai. Desain ini cocok untuk jenis penelitian karena peneliti dimaksudkan untuk mengumpulkan data dimaksudkan untuk memastikan keputusan fakta investasi di Kenya. Jenis metodologi penelitian yang menggunakan survei untuk menjaring investor informasi pendapat. Hal ini sering digunakan untuk mempelajari kondisi umum orang dan organisasi seperti menyelidiki perilaku dan pendapat dari orang-orang biasanya melalui menanyai mereka (Cooper dan Schindler, 2003). Sasaran Populasi Target Populasi penelitian ini adalah semua investor diambil dari NSE yang sekitar 1,8 juta. (Sumber: Bursa Efek Nairobi laporan pasar publikasi pada bulan Desember 2008).

Sampling Desain dan Ukuran Sampel Nama dan alamat investor dari Nairobi diberi oleh perusahaan pialang. Sebuah sampel acak sederhana dari salah satu perusahaan pialang dipilih dari yang 50 investor individu dari itu dipilih secara acak menargetkan satu kuesioner masing-masing. Nomor acak dapat diperoleh dengan menggunakan kalkulator, spreadsheet, dicetak tabel nomor acak, atau dengan metode yang lebih tradisional menggambar slip kertas dari topi, melempar koin atau bergulir dadu (Neville dan Sidney, 2004). Studi peneliti mengadopsi tabel nomor acak. Simple random sampling membantu memastikan bahwa sampel mewakili seluruh populasi, dan tidak bias atau berprasangka terhadap kelompok tertentu dalam populasi. Hal ini juga membantu menghilangkan kecenderungan untuk memilih berdasarkan faktor mendasarkan (Cooper dan Emory, 1995).

Pengumpulan Data Alat dan Data primer Instrumen dikumpulkan dengan menggunakan kuesioner (Lampiran i) yang diperiksa oleh peneliti secara pribadi. Item kuesioner diwakili lima kategori: citra diri / perusahaan-image kebetulan, informasi akuntansi, informasi netral, rekomendasi advokat dan kebutuhan keuangan pribadi. Kuesioner diberikan kepada investor individu secara pribadi. Metode ini adalah tepat karena didorong tanggapan yang cepat dari responden. Kuesioner disusun menjadi dua bagian. Bagian 1 berusaha untuk menangkap data umum (Bio-Data) tentang investor. Bagian II prihatin dengan data pada faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan investasi individu. Kuesioner dikembangkan meliputi barang-barang yang berhubungan dengan nasib sendiri image / perusahaan-gambar, informasi akuntansi, informasi netral, rekomendasi advokat dan kebutuhan keuangan pribadi. Responden diminta untuk menunjukkan derajat mereka bagaimana mereka dipengaruhi oleh masing-masing item pada skala titik Likert lima. 4.0 data analisis dan Temuan Pendahuluan: Bab ini berkaitan dengan analisis data dan interpretasi dari temuan penelitian. Data dalam penelitian ini diberi kode dan ditabulasi. Data dianalisis dengan menggunakan statistik deskriptif, Friedman pengujian dan analisis faktor teknik dengan bantuan paket program SPSS yang memungkinkan interpretasi data dan pengambilan kesimpulan statistik. Bab ini mendokumentasikan faktor yang mempengaruhi keputusan investasi individu dalam NSE. Dari lima puluh investor yang ditargetkan, hanya delapan investor tidak mencapai untuk memberikan respon. Semua investor mencapai memberikan tanggapan dan karena itu memberikan tingkat respon dari 84%. Bab ini dibagi menjadi dua bagian. Bagian I menyangkut Data jenis kelamin responden, bagian II menyangkut faktor yang mempengaruhi keputusan investasi individu dalam NSE.

Uji validitas dan Keandalan Keandalan dari langkah-langkah itu dinilai dengan menggunakan alpha Cronbach. Alpha Cronbach memungkinkan kita untuk mengukur keandalan dari kategori yang berbeda. Ini terdiri dari perkiraan berapa banyak variasi dalam nilai dari variabel yang berbeda disebabkan kebetulan atau acak kesalahan (Selltzm, et al, 1976). Sebagai aturan umum, koefisien lebih besar dari atau sama dengan 0,5 dianggap diterima dan indikasi yang baik dari keandalan konstruk (Nunnally, 1978). Alpha keseluruhan Cronbach untuk lima kategori yang 0,745.

Menurut saya, apa yang disampaikan oleh penulis melalui riset ini akan sangat membantu para investor tentunya untuk memberikan sedikit masukan dan pemahaman tentang faktor-faktor yang dapat dipahami dan memberikan tambahan wawasan tentang beberapa teori penyebab meningkat/menurunnya tingkat investasi.



KESIMPULAN

Peneliti menarik kesimpulan bahwa adanya kontribusi terbesar dalam penelitian ini adalah teori. Peneliti memberikan pembahasan secara meluas tentang penggunaan teori yang menjadi faktor penentu atas peningkatan/penurunan sebuah keputusan investasi. Dimana peneliti mengambil kasus khusus pada kasus individu investor pada NSE.

Penulis tidak melakukan metode lain pada penelitian. Hal ini berdasarkan atas apa yang reviewer simpulkan dari jurnal “A Survey of the Factors Influencing Investment Decisions: The Case of Individual Investors at the NSE”.

Dan reviewer tidak menemukan kelemahan dalam jurnal, karena penulis telah melakukan proses penelitian dengan melakukan perbandingan data dan data tersebut telah dicantumkan dalam jurnal, sehingga memperkuat hasil penelitian dan penelitian dianggap sah.

Berdasar pengamatan reviewer, penulis menggunakan referensi yang dianggap belum up to date. Karena berdasarkan hasil pengamatan referensi yang digunakan terlalu jauh dari tahun penelitian.


referensi hasil reviewer jurnal asing diatas, berasa dari jurnal : klik disini

Rabu, 07 Maret 2018

IDENTIFIKASI YANG DILARANG DALAM KEUANGAN SYARI’AH (manajemen keuangan syaria 3)

IDENTIFIKASI YANG DILARANG DALAM
KEUANGAN SYARI’AH


Islam adalah agama yang kompherensif ajarannya. Islam dapat menjadi bidang-bidang kajian aqidah, akhlak dan syariah. Aqidah bermakna aturan yang berhubungan dengan masalah keyakinan atau yang dikenal dengan rukun iman (arkanul iman),  yang terdiri atas 6 rukun yaitu : iman kepada allah, iman kepada malaikat allah, iman kepada kitab allah, iman kepada rasull allah, iman kepada hari kiamat dan iman kepada Qadar dan takdir allah. Akhlah berhubungan dengan pernyataan dan tindakan ihsan dari manusia terhadap allah atau sesama manusia. Dengan rumusan yang menyangkut seolah-olah kita melihat allah, kalau kita tidak melihat allah, sesungguhnya allah melihat kita. Sementara syari’ah, adalah bidang yang berkaitan dengan masalah hukum  atau aturan. Didalamnya terdapat dua hukum  besar, yaitu hukum ibadah dan hukum muamalah. Berikut akan dibahas tentang kaidah-kaidah hukum muamalah yang berkaitan dengan hukum muamalah.



SYARI’AH DAN HUKUM KEUANGAN

           Rasulullah secara tegas mengatakan dalam sabdanya, bahwa (bisnis,berusaha) adalah suatu lahan yang paling banyak mendatangkan keberkahan. Namun harus, dipamahami, bahwa praktik-praktik bisnis (usaha) yang seharusnya dilakukan setiap manusia, menurut ajaran islam (syari’ah) telah ditentukan batas-batasnya. Oleh karena itu, islam memberikan kategori usaha yang diperbolehkan (halal) dan usaha yang dilarang (haram). Didalam syari’ah diatur mengenai ibadah dan muamalah. Hukum asal ibadah  menyatakan; segala sesuatu yang dilarang dikerjakan, kecuali yang ada petunjuk/perintah-nya dalam alqur’an atau sunnah. Sementara hukum muamalah menyatakan ; segala sesuatunya dibolehkan kecuali ada larangan dalam al-qur’an dan sunnah. Penjelasan mengenai syari’ah dalan kehidupan manusia (termasuk dalam bidang ekonomi dijabarkan dalam ilmu fiqh, yang biasa dikenal dengan fiqh muamalah). Hubungan antara syariah dan fiqh adalah fiqh merupakan penafsiran ulama terhadap syari’ah.



PERBANKAN BERBASIS BUNGA ATAU KONVENSIONAL MENGANDUNG BEBERAPA KELEMAHAN, YAITU :

1.              Transaksi berbasis bunga melanggar keadilan atau kewajaran bisnis.
2.              Tidak fleksibelnya system transaksi berbasis bunga menyebabkan kebangkrutan.
3.              Komitmen bank untuk menjaga keamanan uang deposan berikut membuat bank cemas               untuk mngembalikan pokok dan bunganya.
4.          System transaksi berbasi bunga mengalangi munculnya inovasi oleh usaha kecil.
5.         Dalam system bunga, bank tidak akan tertarik dalam kemitraan usaha kecuali bila ada 
         jaminan kepastian pengembalian modal dan pendapatan bunga mereka.

Dengan penjelasan sebagai berikut :

Transaksi berbasis bunga melanggar keadilan atau kewajaran bisnis. Dalam bisnis, hasil dari setiap perusahaan selalu tidak pasti. Peminjam sudah berkewajiban untuk membayar tingkat bunga yang disetujui walaupun perusahaannya mungkin rugi. Meskipun perusahaan untung, bisa jadi perusahaan yang dibayarkan melebihi keuntungannya. Hal ini jelas bertentangan dengan norma keadilan dalam islam.

          Dalam system bunga, bank tidak akan tertarik dalam kemitraan usaha kecil bila ada jaminan kepastian pengembalian modal dan pendapatan bunga mereka. Setiap   rencana bisnis yang diajukan kepada mereka selalu diukur dengan kriteria ini. Jadi, bank yang bekerja dengan system ini tidak mempunyai insentif untuk membantu suatu usaha yang berguna bagi masyarakat dan para pekerja. System ini menyebabkan misallocation sumber daya dalam masyarakat islam.
       
   Berangkat dari beberapa kelemahan system perbankan konvensional tersebut, maka perbankan syari’ah diharapkan mendapatkan kebebasan dalam mengembangkan produknya sendiiri, sesuai dengan teori perbankan syari’ah. Jikak kebebasan ini dapat diajukan maka secara ideal akan memberikan manfaat bagi :
a.              Terpeliharanya aspek keadilan bagi para pihak yang bertransaksi.
b.              Lebih menguntukan dibandingkan perbankan konvensional
c.             Dapat memelihara kestabilan nilai tukar mata uang karena selalu berkaitan dengan                       transaksi riil, bukan sebaliknya.
d.              Transparasi menjadi sifat yang melekat (inheren)
e.              Memperluar aplikasi syariah dalam kehidupan masyarakat muslim.



PRINSIP MUAMALAH DALAM ISLAM
  
  Suatu aktivitas atau transaksi ekonomi atau non-ekonomi dilarang karena penyebabnya. Faktor penyebab suatu transaksi tersebut dilarang yaitu :

1.              Haram zatnya
    Haram zatnya berate zat barang yang ditrasaksikan adalah haram. Transaksi atas barang demikian ini dilarang karena objek (barang/jasa) yang ditransaksikan juga dilarang. Misalnya, minuman keras, bangkai, daging babi, dan sebagainya.sebagaimana allah menegaskan melalui firman, yaitu:

”sesungguhnya allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain allah. Tetapi barang siapa yang dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui  batai, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya allah maha pengampun lagi maha penyayang.” (QS. Al-baqarah: 173)
     
     Jadi transaksi jual beli minuman keras adalah haram, walaupun akad jual belinya sah. Dengan demikian jika ada nasabah yang mengajukan pembiayaan pembeliaan minuman keras kepada bank dengan akad mudharabah, maka walaupun akadnya sah tetapi transaksi ini haram karena objek transaksinya haram.


2.              Haram selain zatnya
   Sesuatu dapat menjadi haram, bukan karena zatnya haram. Namun, sesuatu itu dapat dikategorikan menjadi barang haram jika cara mendapatkannya dilarang menurut hukum islam. Cara-cara untuk mendapatkan sesuatu yang diharamkan menurut syari’ah diantaranya adalah karena caranya melanggar prinsip-prinsip muamalah, yaitu:

1.              Melanggar prinsip saling ridho “an taradin minkum”
2.              Melanggar prinsip saling dhalim “Ia tadzlimun wa la tudzlamun”

Transaksi yang termasuk melanggar prinsip an taradiin minkum adalah ; transaksi penipuan (tadlis); ketidak jelasan (gharar); rekayasa pasar( dalam supply/ikhtikar); rekayasa pasar (dalam demand/bai’ najasi), dengan penjelasan sebagai berikut:


Tadlis
    Dalam setiap transaksi dalam islam harus didasarkan pada prinsip kerelaan antara kedua bela pihak (sama-sama ridha). Mereka harus mempunyai informasi yang sama (complete information) sehingga tidak ada pihak yang merasa dicurangi(ditipu) karena ada sesuatu yang unknown to one party  (keadaan dimana salah satu pihak tidak mengetahui informasi yang diketahui pihak lain, ini disebut juga assymetric information) unknown one party dalam bahasa fiqhnya disebut tadlis, dan dapat terjadi dalam 4 hal, yaitu :

1.              Kuantitas
2.              Kualitas
3.              Harga
4.              Waktu penyerahan


Ikthikar (rekayasa pasar dalam supply)
    Rekayasa supply terjadi bila seorang produsen/penjual mengambil keuntungan diatas keuntungan normal dengan cara mengurangi supply agar harga produk Rekayasa supply terjadi bila seorang produsen/penjual mengambil keuntungan diatas keuntungan normal dengan cara mengurangi supply agar harga produk yang dijualnya naik. hal seperti ini biasanya dilakukan dengan membuat entry barrier (hambatan masuk). Yakni menghambat produsen/penjual lain masuk kepasar, agar ia menjadi pemain tunggal di pasar(monopoli) dan biasa juga disebut penimbunan.


Bai najasy (rekayasa pasar dalam demand)
    Bai najasy terjadi bila seorang produsen menciptakan permintaan palsu, seolah-olah ada banyak permintaan terhadap suatu produk sehingga penjualan produk itu akan naik. hal ini terjadi misalnya, dalam bursa saham (praktik goring-menggoreng saham), bursa valas, dll. Cara yang ditempuh bisa bermacam-macam, mulai dari menyebarkan isu, melakukan order pembelian, sampai benar-benar melakukan pembelian pancingan agar tercipta sentiment pasar untuk membeli saham(mata uang) tertentu.


RIBA

Masalah riba akan dibahas lebih rinci melalui ilmu fiqh :

a.              Riba fadl
Riba fadl disebut juga riba buyu’, yaitu riba yang timbul akibat pertukaran barang sejenis yang tidak memenuhi kriteria sama kualitasnya (mist/an bi mist/in), sama kuantitasnya (sawa-an bi sawa-in), dan sama waktu penyerahannya (yadan biyadin). Pertukaran missal ini mengandung gharar, yaitu  ketidak jelasan bagi kedua pihak akan nilai masing-masing barangyang dipertukarkan. Ketidakjelasan ini dapat menimbulkan kezaliman terhadap salah satu pihak dan pihak lainnya.


b.              Riba nasi’ah
Riba nasi’ah disebutt juga riba duyun yaitu  riba yang timbul akibat utang piutang yang tidak memenuhi kriteria untung muncul bersama resiko (al ghunmu bil ghurmi) dan hasil usaha muncul bersama biaya (al-kharaaj bi dhaman). Transaksi semisal ini mengandung pertukaran kewajiban menanggung beban, hanya karena berjalan waktu.


c.               Riba jahiliyah
Riba jahiliyah adalah utang yang dibayar melalui pokok pinjaman, karena si peminjam tidak mampu mengembalikan dana pinjaman pada waktu yang telah ditetapkan. Riba jahiliyah dilarang karena terjadi pelanggaran kaidah “kullu qardin jarra manfa’atan fahuwa riba” (setiap pinjaman yang mengambil manfaat adalah riba). Memberi pinjaman adalah transaksi kebaikan (tabarru), sedangkan meminta kompensasi adalah transaksi bisnis  (tijarah). Jadi, transaksi yang dari semula diniatkan sebagai transaksi kebaikan tidak boleh diubah menjadi transaksi yang bermotif bisnis.