Minggu, 01 Oktober 2017

KONSEP DASAR EKONOMI ISLAM

Dosen: Totok Harmoyo, M.Si
Kelas: 3A Pagi Perbankan Syariah
           Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara






BAB I
KONSEP DASAR EKONOMI ISLAM

1.1.Pengertian ekonomi islam

Dalam membahas perspektif ekonomi islam, ada satu titik awal yang benar-benar harus kita perhatikan, yaitu; ekonomi dalam islam itu sesungguhnya bermuara kepada akidah islam, yang bersumber dari syariatnya yaitu al-qur’an al-karimdan as-sunnah nabawiyah yang berbahasa arab.
Sebelum kita mengkaji lebih jauh tentang hakikat ekonomi islam, maka ada baiknya diberikan beberapa pengertian tentang ekonomi islam yang dikemukakan oleh para ahli ekonomi islam :

1.      Kursyd ahmad
Islamic economics is a systematic effort to thy to understand the economic’s problem and man’s behavior in relation to that problem from an Islamic perspective. Menurut ahmad, ilmu ekonomi islam adalah sebuah usaha sistematis untuk memahami masalah-masalah ekonomi dan tingkah laku manusia relasional dalam perspektif islam.

2.      M. Umar Caphra
Menurut Chapra ekonomi islam adalah sebuah pengetahuan yang membantu upaya realisasi kebahagiaan manusia melalui alokasi dan distribusi sumberdaya yang terbatas yang berada dalam koridor yang mengacu pada pengajaran islam tanpa memberikan kebebasan individu atau tanpa perilaku ekonomi makro islam yang berkesinambungan dan ketidakseimbangan lingkungan.

3.      Muhammad Abdul Manan
Menurut manan, ilmu ekonomi islam adalah ilmu pengetahuan social yang mempelajari masalah-masalah ekonomi masyarakat yang di ilhami oleh nilai-nilai islam.



1.2.Prinsip-prinsip dasar ekonomi islam
Ekonomi islam secara mendasar berbeda dari system ekonomi yang lain dalam hal tujuan, bentuk, dan coraknya. System tersebut berusaha memecahkan masalah ekonomi manusia dengan cara menempuh jalan tengah antara pola yang ekstrim yaitu kapitalis dan komunis. Singkatnya, ekonomi islam adalah system ekonomi islam yang berdasar pada al-Qur’an dan Hadis yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia di dunia dan akhirat (al-falah).
Tiga asas filsafat ekonomi islam, yaitu :
1.      Semua yang ada dalam alam semesta ini adalah milik allah SWT, manusia hanyalah khalihaf yang memegang amanah dari allah untu kmenggunakan miliknya. Sehingga segala sesuatunya harus tunduk pada Allah sang pencipta dan pemilik.
2.      Untuk dapat melaksanakan tugasnya sebagai khalifah allah, manusia wajib tolong menolong dan saling membantu dalam melaksanakan kegiatan ekonomi yang bertujuan untuk beribadah kepada allah.
3.      Beriman kepada hari kiamat, yang merupakan asas penting dalam suatu system ekonomi islam karena dengan keyakinan ini tingkah laku ekonomi manusia akan dapat terkendali sebab ia sadar bahwa semua perbuatannya akan dimintai pertanggung jawaban kelak oleh allah.


1.3.Karakteristik ekonomi islam
Ada beberapa hal yang mendorong perlunya mempelajari karakteristik ekonomi islam (yafie, 2003: 27);
1.      Meluruskan kekeliruan pandangan yang menilai ekonomi kapitalis (memberikan penghargaan terhadap prinsip hak pemilik) dan sosialis (memberikan penghargaan terhadap persamaan dan keadilan) tidak bertentangan dengan ekonomi islam.
2.      Membantu para ekonomi islam yang telah berkecimpung dalam teori ekonomi konvensional dalam memahami ekonomi islam.
3.      Membantu para peminat studi fikih muamalah dalam melakukan studi perbandingan dalam ekonomi islam dengan ekonomi konvensional.

Sedangkan sumber karakteristik ekonomi islam adalah islam itu sendiri yang meliputi tiga asas pokok. Ketiganya secara asasi dan bersama mengatur teori ekonomi dalam islam yaitu; asas akidah, akhlak, dan asas hukum (muamalah).
Ada beberapa karakteristik ekonomi islam sebagaimana di sebutkan dalam al-mawsu’ah al-ilmiyah wa al-amaliyah al-islamiyah yaitu :

1.      Harta kepunyaan allah dan manusia khalifah harta, karakteristik ini dibagi menjadi dua yaitu;
a.      Semua harta, baik benda maupun alat produksi adalah kepunyaan allah.
b.      Manusia adalah khalifah atas harta miliknya.

2.      Ekonomi terikat dengan akidah,  syariah (hukum) dan moral
3.      Keseimbangan antara keruhanian dan kebendaan
4.      Keadilan dan keseimbangan dalam melindungi kepentingan individu masyarakat
5.      Bimbingan konsumsi
6.      Petunjuk investasi
7.      Zakat
8.      Larangan riba

1.4.Fikih ekonomi makro islam
Dalam mengkaji fiqh ekonomi makro islam dibatasi pada dua hal, yaitu fiqh riba dan fiqh zakat. Kedua hal tersebut merupakan indikator-indikator yang biasa digunakan pada pembahasan masallah-masalah ekonomi makro islam.

1.4.1.      Fiqhriba
Kata riba diterjemahkan dalam bahasa inggris dengan usury yang mengandung dua dimensi pengertian, yaitu (1)tindakan atau praktik peminjaman uang dengan tingkat suku bunga yang berlebihan dan tidak seusai dengan hukum. (2)suku bunga dengan rate yang tinggi.

1.4.2.      Fiqh zakat
Zakat secar aetimologi (lughat) zakat memiliki beberapa makna, diantaranya adalah suci.“sesungguhnya beruntunglah orang yang menyucikan jiwa itu) (asy-syans; 9) selain itu zakat dapat bermakna tumbuh dan berkah.Secara syar’I zakat adalah sedekah tertentu yang diwajib kan dalam syariah terhadap harta orang kaya dan diberikan kepada orang yang berhak menerimanya.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar