Kelas: 3A Pagi Perbankan Syariah
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
BAB I
1.1.Pengertian ekonomi islam
Dalam membahas perspektif ekonomi islam,
ada satu titik awal yang benar-benar harus kita perhatikan, yaitu; ekonomi dalam
islam itu sesungguhnya bermuara kepada akidah islam, yang bersumber dari syariatnya
yaitu al-qur’an al-karimdan as-sunnah nabawiyah yang berbahasa arab.
Sebelum kita mengkaji lebih jauh tentang
hakikat ekonomi islam, maka ada baiknya diberikan beberapa pengertian tentang ekonomi
islam yang dikemukakan oleh para ahli ekonomi islam :
1.
Kursyd ahmad
Islamic economics is a systematic
effort to thy to understand the economic’s problem and man’s behavior in
relation to that problem from an Islamic perspective. Menurut ahmad, ilmu ekonomi
islam adalah sebuah usaha sistematis untuk memahami masalah-masalah ekonomi dan
tingkah laku manusia relasional dalam perspektif islam.
2.
M. Umar
Caphra
Menurut
Chapra ekonomi islam adalah sebuah pengetahuan yang membantu upaya realisasi kebahagiaan
manusia melalui alokasi dan distribusi sumberdaya yang terbatas yang berada dalam
koridor yang mengacu pada pengajaran islam tanpa memberikan kebebasan individu atau
tanpa perilaku ekonomi makro islam yang berkesinambungan dan ketidakseimbangan lingkungan.
3.
Muhammad
Abdul Manan
Menurut
manan, ilmu ekonomi islam adalah ilmu pengetahuan social yang mempelajari masalah-masalah
ekonomi masyarakat yang di ilhami oleh nilai-nilai islam.
1.2.Prinsip-prinsip dasar ekonomi islam
Ekonomi islam secara mendasar berbeda
dari system ekonomi yang lain dalam hal tujuan, bentuk, dan coraknya. System
tersebut berusaha memecahkan masalah ekonomi manusia dengan cara menempuh jalan
tengah antara pola yang ekstrim yaitu kapitalis dan komunis. Singkatnya,
ekonomi islam adalah system ekonomi islam yang berdasar pada al-Qur’an dan Hadis
yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia di dunia dan akhirat
(al-falah).
Tiga asas filsafat ekonomi islam,
yaitu :
1.
Semua yang ada dalam alam semesta ini adalah milik allah
SWT, manusia hanyalah khalihaf yang memegang amanah dari allah untu kmenggunakan
miliknya. Sehingga segala sesuatunya harus tunduk pada Allah sang pencipta dan pemilik.
2.
Untuk dapat melaksanakan tugasnya sebagai khalifah allah,
manusia wajib tolong menolong dan saling membantu dalam melaksanakan kegiatan ekonomi
yang bertujuan untuk beribadah kepada allah.
3.
Beriman kepada hari kiamat, yang merupakan asas penting
dalam suatu system ekonomi islam karena dengan keyakinan ini tingkah laku ekonomi
manusia akan dapat terkendali sebab ia sadar bahwa semua perbuatannya akan dimintai
pertanggung jawaban kelak oleh allah.
1.3.Karakteristik ekonomi islam
Ada beberapa hal yang mendorong perlunya
mempelajari karakteristik ekonomi islam (yafie, 2003: 27);
1.
Meluruskan kekeliruan pandangan yang menilai ekonomi kapitalis
(memberikan penghargaan terhadap prinsip hak pemilik) dan sosialis (memberikan penghargaan
terhadap persamaan dan keadilan) tidak bertentangan dengan ekonomi islam.
2.
Membantu para ekonomi islam yang telah berkecimpung dalam
teori ekonomi konvensional dalam memahami ekonomi islam.
3.
Membantu para peminat studi fikih muamalah dalam melakukan
studi perbandingan dalam ekonomi islam dengan ekonomi konvensional.
Sedangkan
sumber karakteristik ekonomi islam adalah islam itu sendiri yang meliputi tiga asas
pokok. Ketiganya secara asasi dan bersama mengatur teori ekonomi dalam islam yaitu;
asas akidah, akhlak, dan asas hukum (muamalah).
Ada
beberapa karakteristik ekonomi islam sebagaimana di sebutkan dalam al-mawsu’ah al-ilmiyah wa al-amaliyah
al-islamiyah yaitu :
1.
Harta kepunyaan allah dan manusia khalifah harta,
karakteristik ini dibagi menjadi dua yaitu;
a.
Semua harta, baik benda maupun alat produksi adalah kepunyaan
allah.
b.
Manusia adalah khalifah atas harta miliknya.
2.
Ekonomi terikat dengan akidah, syariah (hukum) dan moral
3.
Keseimbangan antara keruhanian dan kebendaan
4.
Keadilan dan keseimbangan dalam melindungi kepentingan
individu masyarakat
5.
Bimbingan konsumsi
6.
Petunjuk investasi
7.
Zakat
8.
Larangan riba
1.4.Fikih ekonomi makro islam
Dalam mengkaji fiqh ekonomi makro islam
dibatasi pada dua hal, yaitu fiqh riba dan fiqh zakat. Kedua hal tersebut
merupakan indikator-indikator yang biasa digunakan pada pembahasan masallah-masalah
ekonomi makro islam.
1.4.1.
Fiqhriba
Kata riba diterjemahkan
dalam bahasa inggris dengan usury yang
mengandung dua dimensi pengertian, yaitu (1)tindakan atau praktik peminjaman uang
dengan tingkat suku bunga yang berlebihan dan tidak seusai dengan hukum.
(2)suku bunga dengan rate yang tinggi.
1.4.2.
Fiqh zakat
Zakat secar aetimologi
(lughat) zakat memiliki beberapa makna, diantaranya adalah suci.“sesungguhnya beruntunglah orang yang
menyucikan jiwa itu) (asy-syans; 9) selain itu zakat dapat bermakna tumbuh dan
berkah.Secara syar’I zakat adalah sedekah tertentu yang diwajib kan dalam syariah
terhadap harta orang kaya dan diberikan kepada orang yang berhak menerimanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar