Rabu, 14 Februari 2018

MANAJEMEN KEUANGAN SYARI’AH (pertemuan minggu pertama)

MANAJEMEN KEUANGAN SYARI’AH

DEFINISI MANAJEMEN KEUANGAN SYARIAH :
Manajemen keuangan syari’ah bisa diartikan sebagai manajemen terhadap fungsi-fungsi keuangan dengan bingkai syari’ah islam berkaitan dengan masalah keuangan perusahaan. Secara garis beras, fungsi-fungsi perusahaan bisa dikelompokkan kedalam empat fungsi, yaitu :
1)      Fungsi pemasaran
2)      Fungsi keuangan
3)      Fungsi produksi
4)      Fungsi personalia
Keempat fungsi tersebut merupakan fungsi pokok suatu perusahaan. Fungsi-fungsi manajemen bisa dipecahkan kedalam beberapahal :
1)      Perencanaan (planning)
2)      Pengorganisasian (organizing)
3)      Staffing
4)      Pelaksanaan
5)      Pengendalian
Dengan demikian manajemen keuangan syariah dapat diartikan sebagai kegiatan perencanaan, pengorganisasian, staffing, pelaksanaan, dan pengendalian fungsi-fungsi keuangansyari’ah

FUNGSI MANAJEMEN KEUANGAN SYARI’AH :
Keputusan keuangan perusahaan sangat ditentukan oleh apa fungsi manajemen keuangan itu sendiri. Fungsi manajemen keuangan syari’ah adalah berkaitan dengan keputusan keuangan yang meliputi tiga utama yaitu : keputusan investasi, keputusan pendanaan, dan keputusan bagi hasil/dividen. Masing-masing keputusan harus berorientasi kepada pencapaian tujuan perusahaan.
Nilai perusahaan akan terlihat pada tingginya harga saham perusahaan, sehingga kemakmuran para pemegang saham dengan semakin bertambah. Dalam konteks syari’ah, jika para pemegang saham mencapai kemakmurannya, maka semakin besar zakat yang akan dikeluarkan/dibayar oleh para pemegang saham tersebut.

KEBIJAKAN DAN PENENTUAN TUJUAN PERUSAHAAN SYARI’AH
Menurut syed Othman Al-habsi, ia mengungkapkan bahwa pada hakikatnya ilmu ekonomi adalah studi yang mempelajari tingkah laku pelaku ekonomi dalam kegiatan konsumsi Dn produksi, dan yang terpenting adalah sikap menghargai kegiatan ini. Al-habsi tertarik meneliti yang berkenaan dengan permasalahan ini, karena : pertama, ekonomi ini ditimbulkan diharapkan bisa menghindari penyimpangan-penyimpangan yang berkaitan dengan ilmu ekonomi itu sendiri, yang seharusnya tidak terjadi. Kedua, corak dari tingkah laku pelaku ekonomi yang berkompetensi dalam menentukan arah perekonomian.

A.      PERUSAHAAN DALAM ISLAM
Perusahaan dalam fungsinya untuk memproduksi barang-barang yang diperlukan masyarakat dan memperoleh keuntungan maksimum dari usaha tersebut, maka akan mengalami berbagai permasalahan. Adapun masalah yang pokok yang harus dipecahkan oleh produsen adalah bagimana komposisi dari faktor-faktor yang digunakan, dan untuk masing-masing faktor produksi tersebut berapakah jumlah yang akan digunakan.
Aspek yang perlu diperhatikan dalam memecahkan masalah :
1.      Komposisi faktor produksi yang bagaimana bagi seorang muslim untuk menciptakan tingkat produksi yang tinggi
2.      Komposisi faktor produksi yang bagaimana bagiseorang muslim untuk meminimumkan biaya produksi yang dikeluarkan untuk mencapai suatu tingkat produksi tertentu.

B.      PROFIT OPTIMUM MERUPAKAN TUJUAN PERUSAHAAN
Organisasi yang bisa dikatakan sebagai bentuk perusahaan menurut syed Othman Al-habsi sepertin ;PT, persekutuan, perusahaan pribadi dan bentuk lainnya seperti perusahaan dibidang pertanian, bangunan, pertambangan, kerajinan, transportasi, servis dan lain-lain. Al-habsi juga menemukan sebuah konsep dari seorang produsen dimana seorang produsen dimana peran produsen sebagai produsen  itu  sendiri adalah menghasilkan barang kemudian menyalurkan sesuai dengan rencana awal.
Al-habsi menjelaskan tentang teknik efesiensi terletak pada proses produksi barang. Dia hanya membatasi pembatasannya dengan technical efficient produk bersih. Oleh karena itu, perusahaan bermaksud untuk memproduksi barang yang lebih banyak. Dalam kriteria ekonomi, suatu system produksi dikatakan lebih efisien bila memenuhi kriteria.
1.      Meminimalkan biaya untuk memproduksi jumlah barang yang sama
2.      Mengoptimalkan produksi dengan biaya yang sama.

TUJUAN PERUSAHAAN MENURUT PERSPEKTIF ISLAM
Kegiatan produksi tentu saja harus senantiasa berpedopan pada nilai-nilai keadilan dan kebajikan masyarakat. Karena kegiatan produksi merupakan respon terhadap kegiatan konsumsi, makan kegiatan produksi diharapkan menciptakan manfaat (mashalahah) untuk msyarakat.
Beberapa macam tujuan kegiatan produksi :
1.      Pemenuhan kebutuhan-kebutuhan secara wajar
2.      Pemenuhan kebutuhan masyarakat
3.      Persediaan terhadap kemungkinan-kemungkinan di masa mendatang
4.      Persediaan bagi generasi yang akan datang
5.      Pemenuhan sarana bagi kegiatan social dan ibadah kepada allah.

C.      TATA KELOLA PERUSAHAAN DALAM ISLAM
Tata kelola perusahaan secaraislam berdasarkan model berorientasi stakeholder. Dalam model ini menyajikan kandungan kedua konsep dasar prinsip-prinsip syariah, yakni prinsip hak milik dan prinsip kerangka kontrak. Tata kelola setiap perusahaan dalam islam diatur oleh syari’ah bagi semua stakeholder termasuk pemegang saham, manajemen dan stake holder lain seperti karyawan, para pemasok, para modal, dan masyarakat.
Dewan syariah berperan memberikan nasihat dan mengawasi operasi perusahaan untuk memastikan kegiatan tersebut sesuai dengan prinsip syari’ah. Dewan direksi yang bertindak atas nama pemegang saham mempunyai tugas memantau dan mengawasi kegiatan bsinis secara keseluruhan. Para pemegang saham memiliki kewajiban menyediakan  modal usaha. Para manajer mempunyai tugas mengelola perusahaan sebagai wujud pemberian keprcayaan dari seluruh stakeholder, bukan hanya dari para pemegang saham. Selanjutnya, karyawan berkewajiban menjalankan tugas sesuai deskripsi jabatan masing-masing.



1 komentar:

  1. Titanium trim hair cutter - ITIAN BIKE
    I titanium anodizing am a skilled tipper who loves to cut my hair in a way that is more titanium rod in leg suited to my needs titanium white rocket league than my skills. I do not have to spend omega seamaster titanium a ton of nano titanium by babyliss pro money on a

    BalasHapus