Dosen : Totok Harmoyo M. Si
Kelas : 3A pagi. Perbankan syariah.
BAB 5
UANG DAN PERMINTAAN UANG
I. Sejarah Uang
Pada peradaban awal,
manusia memenuhi kebutuhannya secara mandiri. Mereka memperoleh makanan dari
berburu atau memakan berbagai buah-buahan. Karena jenis kebutuhannya masih
sederhana, mereka belum membutuhkan orang lain. Masing-masing individu memenuhi
kebutuhan makannya secara mandiri. Dalam periode yang dikenal sebagai periode
prabarter ini, manusia belum mengenal transaksi perdagangan atau kegiatan jual
beli.
Ketika jumlah manusia semakin
bertambah dan peradabannya semakin maju,
kegiatan dan interaksi antar sesama manusia pun meningkat tajam. Jumlah dan
jenis kebutuhan manusia, juga semakin beragam. Ketika itulah, masing-masing
individu mulai tidak mampu memenuhi kebutuhannya sendiri. Bisa dipahami, karena
ketika seseorang menghabiskan waktunya seharian bercocok tanam, pada saat
bersamaan tentu ia tidak akan bisa memperoleh garam atau ikan, menenun pakaian
sendiri, atau kebutuhan lain.
Satu sama lain mulai saling
membutuhkan, karena tidak ada individu yang secara sempurna mampu memenuhi
kebutuhannya sendiri. Sejak saat itulah, manusia mulai mempergunakan berbagai
cara dan alat untuk melangsungkan pertukaran barang dalam rangka memenuhi
kebutuhan mereka. Pada tahapan peradaban manusia yang masih sangat sederhana
mereka dapat menyelenggarakan tukar-menukar kebutuhan dengan cara barter. Maka
perode itu disebut zaman barter.
Pertukaran barter ini mensyaratkan
adanya keinginan yang sama pada waktu yang bersamaan (double coincidence of
wants) dari pihak-pihak yang melakukan pertukaran ini. Namun semakin beragam
dan kompleks kebutuhan manusia, semakin sulit menciptakan situasi double
coincidence of wants ini. Misalnnya, pada satu ketika seseorang yang memiliki
beras membutuhkan garam. Namun saat yang bersamaan, pemilik garam sedang tidak
membutuhkan beras melainkan membutuhkan daging, sehingga syarat terjadinya
barter antara beras dengan garam tidak terpenuhi. Keadaan demikian tentu akan
mempersulit muamalah antar manusia.
itulah sebabnya diperlukan suatu alat tukar yang dapat diterima oleh
semua pihak. Alat tukar demikian kemudian disebut uang. Pertama kali, uang
dikenal dalam peradaban Sumeria dan Babylonia.
Uang kemudian berkembang dan
berevolusi mengikut perjalanan sejarah. Dari perkembangan inilah, uang kemudian
bisa dikategorikan dalam tiga jenis, yaitu uang barang, uang kertas, dan uang
giral atau kredit.
1. Uang barang (commdity
money)
Uang barang adalah alat tukar yang memiliki nilai komoditas atau bisa
diperjual belikan apabila barang tersebut digunakan bukan sebagai uang. Namun
tidak semua barang bisa menjadi uang, diperlukan tiga kondisi utama, agar suatu
barang bisa dijadikan uang, antara lain :
· Kelangkaan (Scarcity), yaitu persediaan barang itu harus terbatas.
· Daya tahan (Durability), barang
tersebut harus tahan lama.
· Nilai tinggi, maksudnya barang yang dijadikan uang harus bernilai
tinggi, sehingga tidak memerlukan jumlah yang banyak dalam melakukan transaksi.
Dalam sejarah, pemakaian uang barang juga pernah disyaratkan barang yang
digunakan sebagai barang kebutuhan sehari-hari seperti garam. Namun kemudian
uang komoditas atau uang barang ini dianggap mempunyai banyak kelemahan. Di
antaranya, uang barang tidak memiliki pecahan, sulit untuk disimpan dan sulit
untuk diangkut.
Kemudian pilihan terhadap barang
yang bisa digunakan sebagai uang, jatuh pada logam-logam mulia, seperti emas
dan perak. Ada sejumlah alasan mengapa emas dan perak dipilih sebagai uang.
Kedua logam tersebut memiliki nilai tinggi, langka, dan dapat diterima secara
umum sebagai alat tukar. Kelebihan lainnya, emas dan perak dapat dipecah
menjadi bagian-bagian yang kecil dengan tetap mempunyai nilai yang utuh.
2. Uang tanda/kertas (token
money)
ketika uang logam masih digunakan sebagai uang resmi dunia, ada beberapa
pihak yang melihat peluang meraih keuntungan dari kepemilikan mereka atas emas
dan perak. Pihak-pihak ini adalah bank, orang yang meminjamkan uang dan pandai
emas (goldsmith) atau toko-toko perhiasan. Mereka melihat bukti peminjaman,
penyimpanan atau penitipan emas dan perak di tempat mereka juga bisa diterima
di pasar.
Ada beberapa keuntungan
penggunaan uang kertas, di antaranya biaya pembuatan rendah, pengirimannya
mudah, penambahan dan pengurangan lebih mudah dan cepat, serta dapat
dipecah-pecahkan dalam jumlah berapapun.
Namun kekurangan uang kertas juga cukup signifikan, antara lain ini
tidak bisa dibawa dalam jumlah yang besar dan karena dibuat dari kertas, sangat
mudah rusak.
3. Uang giral (deposit money)
Uang giral adalah uang yang dikeluarkan oleh bank-bank komersial melalui
pengeluaran cek dan alat pembayaran giro lainnya. Uang giral ini merupakan simpanan
nasabah di bank yang dapat diambil setiap saat dan dapat dipindahkan kepada
orang lain untuk melakukan pembayaran. Artinya cek dan giro yang dikeluarkan
oleh bank manapun bisa digunakan sebagai alat pembayaran barang, jasa dan
utang. Kelebihan uang giral sebagai alat pembayar adalah:
a.
Kalau hilang dapat dilacak kembali sehingga tidak bisa
diuangkan oleh yang tidak berhak.
b.
Dapat dipindahtangankan dengan cepat dan ongkos yang
rendah.
c.
Tidak diperlukan uang kembali sebab cek dapat ditulis
sesuai dengan nilai transaksi.
Namun di balik kelebihan sistem ini, Namun di balik kelebihan sistem
ini, sesungguhnya tersimpan bahaya besar. Kemudahan perbankan menciptakan uang
giral - ditambah dengan instrumen bunga bank membuka peluang terjadinya uang
beredar yang lebih besar dari pada transaksi riilnya. Inilah yang kemudian
menjadi pertumbuhan ekonomi yang semu (bubble economy).
II. Fungsi uang dalam Sistem Ekonomi
Dalam sistem perekonomian manapun, fungsi utama uang adalah sebagai alat
tukar (medium of exchange). Ini adalah fungsi utama uang. Dari fungsi utama
ini, diturunkan fungsi-fungsi yang lain seperti uang sebagai standard of value
(pembakuan nilai), store of value (penyimpan kekayan), unit of account (satuan
penghitungan) dan standard of defferred payment (pembakuan pembayaran tangguh).
Mata uang manapun niscaya akan berfungsi seperti ini.
Namun ada satu hal yang sangat berbeda dalam memandang uang, antara
sistem kapitalis dengan sistem Islam. Dalam sistem perekonomian kapitalis, uang
tidak hanya sebagai alat tukar yang sah (legal tender) melainkan juga sebagai
komoditas. Menurut sistem kapitalis, uang juga dapat diperjualbelikan dengan
kelebihan baik on the spot maupun secara tangguh. Lebih jauh, dengan cara
pandang demikian, maka uang juga dapat disewakan (leasing).
Dalam Islam, apapun yang berfungsi sebagai uang, maka fungsinya hanyalah
sebagai medium of exchange. Ia bukan suatu komoditas yang bisa dijualbelikan
dengan kelebihan baik secara on the spot maupun bukan.
III.
Teori Permintaan dan Penawaran Uang dalam Pendekatan
Ekonomi Konvensional
Teori permintaan uang dalam
ekonomi konvensional dibagi menjadi 3 kelompok, yaitu teori permintaan uang
sebelum Keynes, teori permintaan uang menurut Keynes, dan teori perminataan uang setelah Keynes.
1.
Teori Permintaan Uang Sebelum Keynes
Teori permintaan uang sebelum Keynes sering disebut denga teori
permintaan uang klasik karena teori ini berdasarkan asumsi klasik, yaitu
perekonomian selalu dalam keadaan seimbang. Teori permintaan uang sebelum
Keynes diantaranya teori permintaan uang Irving Fisher dan teori permintaan
uang Cambridge.
Menurut Fisher seperti yang diuraikan didalam bukunya Transaction Demand
Theory of the Demand for money, uang merupakan alat pertukaran. Fisher
merumuskan teori kuantitas uang dengan sederhana. Teori ini didasarkan kepada
falsafah hukum say, yaitu bahwa perekonomian selalu dalam keadaan full
employment. Menurut Fisher jika terjadi suatu transaksi antara penjual dan
pembeli, maka akan terjadi pertukaran uang dengan barang/jasa sehingga nilai
dari uang yang ditukar pasti sama dengan barang dan jasa yang diperoleh. Secara
sistematis dapat dituliskan sebagai berikut:
MV = PT
Dimana :
M : Jumlah uang yang beredar (penawaran uang)
V : Tingkat kecepatan perputaran uang (velocity), yaitu berapa kali uang
berpindah tangan dari satu pemilik kepada pemilik lain dalam satu periode
tertentu
P : Harga barang / jasa yang ditukarkan
T : Jumlah (volume) barang/jasa yang menjadi obyek transaksi
Dalam versi lain, jumlah atau volume barang yang diperdagangkan (T)
diganti dengan output riil (O) sehingga persamaaannya berubah menjadi
MV=PO=Y
Dalam teori permintaan uang
ini Irving Fisher mengasumsikan bahwa keberadaan uang pada hakikatnya adalah
flow concept dimana keberadaan uang atau permintaan uang tidak dipengaruhi oleh
suku bunga akan tetapi besar kecilnya uang akan ditentukan oleh kecepatan
perputaran uang tersebut.
Sedangkan menurut kaum
Cambridge yang diwakili Marshall dan Pigou, uang adalah alat penyimpan
kekayaan, dan bukan sebagai alat pembayaran. Menurut Cambridge permintaan uang
tunai dipengaruhi oleh tingkat bunga, jumlah kekayaan yang dimiliki, harapan
tingkat bunga dimasa yang akan datang, dan tingkat harga. Namun dalam jangka pendek
faktor-faktor tersebut bersifat konstan atau berubah secara proporsional
terhadap pendapatan.
Md = kY
Dimana:
Md : Jumlah permintaan uang
k : konstanta yang menunjukkan presentase jumlah uang tunai yang
dipegang terhadap pendapatan
Y : Pendapatan nominal
Teori Fisher didasarkan pendapatan
transaksi (transaction approach), sedangkan Teori Cambridge didasarkan kepada
pendekatan kebutuhan masyarakat memegang uang tunai (cash balance approach).
2.
Teori Permintaan Uang Menurut Keynes
Teori keuangan yang dikemukakan Keynes pada umumnya menerangkan 3 hal,
yaitu :
(1) Tujuan-tujuan masyarakat untuk meminta (menggunakan uang),
(2) faktor-faktor yang menentukan tingkat bunga,
(3) efek perubahan penawaran uang terhadap kegiatan ekonomi negara.
Terkait dengan tujuan-tujuan masyarakat untuk meminta (memegang) uang,
maka dapat diklasifikasikan atas 3 motif utama, yaitu :
1. Motif transaksi
(transaction motive), motif ini timbul karena uang digunakan untuk melakukan
pembayaran secara reguler terhadap transaksi yang dilakukan. Besarnya
permintaan uang untuk tujuan transaksi ini ditentukan oleh besarnya tingkat
pendapatan (MDt = f(Y), artinya semakin besar tingkat pendapatan yang
dihasilkan, maka jumlah uang diminta untuk transaksi juga mengalami peningkatan
demikian sebaliknya.
2. Motif berjaga-jaga
(precautionary motive), selain untuk membiayai transaksi, maka uang diminta
pula oleh masyarakat untuk keperluan di masa mendatang yang sifatnya
berjaga-jaga. Besarnya permintaan uang untuk berjaga-jaga ditentukan oleh
besarnya tingkat pendapatan pula. Semakin besar tingkat pendapatan permintaan
uang untuk berjaga-jaga pun semakin besar. MDp = f(Y).
3. Motif spekulasi
(speculation motive), pada suatu sistem ekonomi modern diman lembaga keuangan
masyarakat sudah mengalami perkembangan yang sangat pesat mendorong
masyarakatnya untuk menggunakan uangnya bagi kegiatan spekulasi, yaitu disimpan
atau digunakan untuk membeli surat-surat berharga, seperti obligasi pemerintah,
saham, atau instrumen lainnya. Faktor yang mempengaruhi besarnya permintaan
uang dengan motif ini adalah besarnya suku bunga, dividen surat-surat berharga,
ataupun capital gain, fungsi permintaannya adalah MDs = f(i).
Dari ketiga motif diatas, maka formula untuk permintaan uang menurut
Keynes adalah:
MD = MDt + MDp + MDs
3.
Teori Permintaan Uang Setelah Keynes
Teori permintaan setelah Keynes adalah teori permintaan uang untuk
tujuan transaksi oleh Baumol :
Menurut Baumol, adanya lembaga keuangan yang memberikan bunga menyebabkan
orang yang memegang uang tunai mengalami kerugian yang disebut Opportunity cost
dimana ia kehilangan kesempatan memperoleh bunga dari pendapatannya. Semakin
tinggi tingkat bunganya maka akan semakin tinggi pula biaya yang harus
ditanggung seseorang dalam memegang uang tunai.
R = (n-1)iY/2n
= iY/2n2
Menurut Keynes seseorang memegang uang atau kekayaannya hanya memiliki
dua pilihan seluruhnya dalam bentuk uang tunai atau seluruhnya dalam bentuk
surat berharga. Sedangkan menurut Tobin setiap orang mengalami ketidak pastian.
Seseorang yang memegang surat berharga pasti mengharapkan memperoleh pendapatan
(e) :
Sedangkan teori permintaan uang untuk spekulasi dijelaskan oleh Tobin :
E = i+g
Dimana :
i = Bunga
g = Keuntungan mod
Sehingga orang yang memegang surat berharga sejumlah (B) mengharapkan
memperoleh pendapatan total (RT) sebesar
:
RT = B x e = B (i+g)
Resiko total (T) yang
dialami seseorang yang memegang surat berharga sejumlah (B) adalah, sedang (δg)
adalah resiko yang dihadapi dalam memegang surat berharga
T = B x δg dan B = T/δg
Memasukkan persamaan B = T/δg ke persamaan sebelumnya, maka diperoleh
RT = T (i+g)/ δg
Menurut Friedman, seseorang
atau perusahaan memegang uang tunai lebih kepada alasan kepuasan (utility)
sebagaimana barang tahan lama lainnya. Formula :
Md = k(r1,.........,rj)y
Dimana :
Md : Permintaan uang tunai
r : tingkat pengembalian (rate of return)
j : jenis kekayaan, termasuk tingkat bunga
Menurut Friedman jumlah uang
yang diminta tergantung tingkat pendapatan nasional. Perbedaan friedman dan
Keynes adalah Friedman menyatakan bahwa nilai k bukan sesuatu yang konstan.
Nilai k dapat berubah-ubah tergantung perubahan tingkat bunga dan faktor lain
yang dapat diramalkan, dan Friedman tidak menganggap bahwa pendapatan selalu
terjadi pada tingkat full employment, tapi bisa saja terjadi pada tingkat di
bawah full employment
VI.
Teori Permintaan Uang dalam Ekonomi Islam
Fungsi Uang Dalam Ekonomi
Islam:
· Sarana penukar
· Penyimpan Nilai
· Bukan barang
dagangan/komodit
Tidak ada komentar:
Posting Komentar