Minggu, 19 November 2017

UANG DAN PERMINTAAN UANG

Dosen  : Totok Harmoyo M. Si

Kelas   : 3A pagi. Perbankan syariah.

              Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara




BAB 5

UANG DAN PERMINTAAN UANG

I.     Sejarah Uang

            Pada peradaban awal, manusia memenuhi kebutuhannya secara mandiri. Mereka memperoleh makanan dari berburu atau memakan berbagai buah-buahan. Karena jenis kebutuhannya masih sederhana, mereka belum membutuhkan orang lain. Masing-masing individu memenuhi kebutuhan makannya secara mandiri. Dalam periode yang dikenal sebagai periode prabarter ini, manusia belum mengenal transaksi perdagangan atau kegiatan jual beli.
          
 Ketika jumlah manusia semakin bertambah dan peradabannya  semakin maju, kegiatan dan interaksi antar sesama manusia pun meningkat tajam. Jumlah dan jenis kebutuhan manusia, juga semakin beragam. Ketika itulah, masing-masing individu mulai tidak mampu memenuhi kebutuhannya sendiri. Bisa dipahami, karena ketika seseorang menghabiskan waktunya seharian bercocok tanam, pada saat bersamaan tentu ia tidak akan bisa memperoleh garam atau ikan, menenun pakaian sendiri, atau kebutuhan lain.
        
   Satu sama lain mulai saling membutuhkan, karena tidak ada individu yang secara sempurna mampu memenuhi kebutuhannya sendiri. Sejak saat itulah, manusia mulai mempergunakan berbagai cara dan alat untuk melangsungkan pertukaran barang dalam rangka memenuhi kebutuhan mereka. Pada tahapan peradaban manusia yang masih sangat sederhana mereka dapat menyelenggarakan tukar-menukar kebutuhan dengan cara barter. Maka perode itu disebut zaman barter.
          
 Pertukaran barter ini mensyaratkan adanya keinginan yang sama pada waktu yang bersamaan (double coincidence of wants) dari pihak-pihak yang melakukan pertukaran ini. Namun semakin beragam dan kompleks kebutuhan manusia, semakin sulit menciptakan situasi double coincidence of wants ini. Misalnnya, pada satu ketika seseorang yang memiliki beras membutuhkan garam. Namun saat yang bersamaan, pemilik garam sedang tidak membutuhkan beras melainkan membutuhkan daging, sehingga syarat terjadinya barter antara beras dengan garam tidak terpenuhi. Keadaan demikian tentu akan mempersulit muamalah antar manusia.  itulah sebabnya diperlukan suatu alat tukar yang dapat diterima oleh semua pihak. Alat tukar demikian kemudian disebut uang. Pertama kali, uang dikenal dalam peradaban Sumeria dan Babylonia.
          
  Uang kemudian berkembang dan berevolusi mengikut perjalanan sejarah. Dari perkembangan inilah, uang kemudian bisa dikategorikan dalam tiga jenis, yaitu uang barang, uang kertas, dan uang giral atau kredit.
1.      Uang barang (commdity money)
Uang barang adalah alat tukar yang memiliki nilai komoditas atau bisa diperjual belikan apabila barang tersebut digunakan bukan sebagai uang. Namun tidak semua barang bisa menjadi uang, diperlukan tiga kondisi utama, agar suatu barang bisa dijadikan uang, antara lain :

· Kelangkaan (Scarcity), yaitu persediaan barang itu harus terbatas.
·   Daya tahan (Durability), barang tersebut harus tahan lama.
· Nilai tinggi, maksudnya barang yang dijadikan uang harus bernilai tinggi, sehingga tidak memerlukan jumlah yang banyak dalam melakukan transaksi.

Dalam sejarah, pemakaian uang barang juga pernah disyaratkan barang yang digunakan sebagai barang kebutuhan sehari-hari seperti garam. Namun kemudian uang komoditas atau uang barang ini dianggap mempunyai banyak kelemahan. Di antaranya, uang barang tidak memiliki pecahan, sulit untuk disimpan dan sulit untuk diangkut.
         
  Kemudian pilihan terhadap barang yang bisa digunakan sebagai uang, jatuh pada logam-logam mulia, seperti emas dan perak. Ada sejumlah alasan mengapa emas dan perak dipilih sebagai uang. Kedua logam tersebut memiliki nilai tinggi, langka, dan dapat diterima secara umum sebagai alat tukar. Kelebihan lainnya, emas dan perak dapat dipecah menjadi bagian-bagian yang kecil dengan tetap mempunyai nilai yang utuh.

2.      Uang tanda/kertas (token money)
ketika uang logam masih digunakan sebagai uang resmi dunia, ada beberapa pihak yang melihat peluang meraih keuntungan dari kepemilikan mereka atas emas dan perak. Pihak-pihak ini adalah bank, orang yang meminjamkan uang dan pandai emas (goldsmith) atau toko-toko perhiasan. Mereka melihat bukti peminjaman, penyimpanan atau penitipan emas dan perak di tempat mereka juga bisa diterima di pasar.
          
 Ada beberapa keuntungan penggunaan uang kertas, di antaranya biaya pembuatan rendah, pengirimannya mudah, penambahan dan pengurangan lebih mudah dan cepat, serta dapat dipecah-pecahkan dalam jumlah berapapun.
        
Namun kekurangan uang kertas juga cukup signifikan, antara lain ini tidak bisa dibawa dalam jumlah yang besar dan karena dibuat dari kertas, sangat mudah rusak.

3.      Uang giral (deposit money)
Uang giral adalah uang yang dikeluarkan oleh bank-bank komersial melalui pengeluaran cek dan alat pembayaran giro lainnya. Uang giral ini merupakan simpanan nasabah di bank yang dapat diambil setiap saat dan dapat dipindahkan kepada orang lain untuk melakukan pembayaran. Artinya cek dan giro yang dikeluarkan oleh bank manapun bisa digunakan sebagai alat pembayaran barang, jasa dan utang. Kelebihan uang giral sebagai alat pembayar adalah:

a.                       Kalau hilang dapat dilacak kembali sehingga tidak bisa diuangkan oleh yang tidak berhak.
b.                       Dapat dipindahtangankan dengan cepat dan ongkos yang rendah.
c.                       Tidak diperlukan uang kembali sebab cek dapat ditulis sesuai dengan nilai transaksi.

Namun di balik kelebihan sistem ini, Namun di balik kelebihan sistem ini, sesungguhnya tersimpan bahaya besar. Kemudahan perbankan menciptakan uang giral - ditambah dengan instrumen bunga bank membuka peluang terjadinya uang beredar yang lebih besar dari pada transaksi riilnya. Inilah yang kemudian menjadi pertumbuhan ekonomi yang semu (bubble economy).


II.     Fungsi uang dalam Sistem Ekonomi

Dalam sistem perekonomian manapun, fungsi utama uang adalah sebagai alat tukar (medium of exchange). Ini adalah fungsi utama uang. Dari fungsi utama ini, diturunkan fungsi-fungsi yang lain seperti uang sebagai standard of value (pembakuan nilai), store of value (penyimpan kekayan), unit of account (satuan penghitungan) dan standard of defferred payment (pembakuan pembayaran tangguh). Mata uang manapun niscaya akan berfungsi seperti ini.

Namun ada satu hal yang sangat berbeda dalam memandang uang, antara sistem kapitalis dengan sistem Islam. Dalam sistem perekonomian kapitalis, uang tidak hanya sebagai alat tukar yang sah (legal tender) melainkan juga sebagai komoditas. Menurut sistem kapitalis, uang juga dapat diperjualbelikan dengan kelebihan baik on the spot maupun secara tangguh. Lebih jauh, dengan cara pandang demikian, maka uang juga dapat disewakan (leasing).

Dalam Islam, apapun yang berfungsi sebagai uang, maka fungsinya hanyalah sebagai medium of exchange. Ia bukan suatu komoditas yang bisa dijualbelikan dengan kelebihan baik secara on the spot maupun bukan.


III.     Teori Permintaan dan Penawaran Uang dalam Pendekatan Ekonomi Konvensional

      Teori permintaan uang dalam ekonomi konvensional dibagi menjadi 3 kelompok, yaitu teori permintaan uang sebelum Keynes, teori permintaan uang menurut Keynes, dan  teori perminataan uang setelah Keynes.
1.                       Teori Permintaan Uang Sebelum Keynes

Teori permintaan uang sebelum Keynes sering disebut denga teori permintaan uang klasik karena teori ini berdasarkan asumsi klasik, yaitu perekonomian selalu dalam keadaan seimbang. Teori permintaan uang sebelum Keynes diantaranya teori permintaan uang Irving Fisher dan teori permintaan uang Cambridge.

Menurut Fisher seperti yang diuraikan didalam bukunya Transaction Demand Theory of the Demand for money, uang merupakan alat pertukaran. Fisher merumuskan teori kuantitas uang dengan sederhana. Teori ini didasarkan kepada falsafah hukum say, yaitu bahwa perekonomian selalu dalam keadaan full employment. Menurut Fisher jika terjadi suatu transaksi antara penjual dan pembeli, maka akan terjadi pertukaran uang dengan barang/jasa sehingga nilai dari uang yang ditukar pasti sama dengan barang dan jasa yang diperoleh. Secara sistematis dapat dituliskan sebagai berikut:

MV = PT

Dimana :

M : Jumlah uang yang beredar (penawaran uang)

V : Tingkat kecepatan perputaran uang (velocity), yaitu berapa kali uang berpindah tangan dari satu pemilik kepada pemilik lain dalam satu periode tertentu

P : Harga barang / jasa yang ditukarkan

T : Jumlah (volume) barang/jasa yang menjadi obyek transaksi
Dalam versi lain, jumlah atau volume barang yang diperdagangkan (T) diganti dengan output riil (O) sehingga persamaaannya berubah menjadi

MV=PO=Y

      Dalam teori permintaan uang ini Irving Fisher mengasumsikan bahwa keberadaan uang pada hakikatnya adalah flow concept dimana keberadaan uang atau permintaan uang tidak dipengaruhi oleh suku bunga akan tetapi besar kecilnya uang akan ditentukan oleh kecepatan perputaran uang tersebut.

     Sedangkan menurut kaum Cambridge yang diwakili Marshall dan Pigou, uang adalah alat penyimpan kekayaan, dan bukan sebagai alat pembayaran. Menurut Cambridge permintaan uang tunai dipengaruhi oleh tingkat bunga, jumlah kekayaan yang dimiliki, harapan tingkat bunga dimasa yang akan datang, dan tingkat harga.            Namun dalam jangka pendek faktor-faktor tersebut bersifat konstan atau berubah secara proporsional terhadap pendapatan.

Md = kY

Dimana:

Md : Jumlah permintaan uang
k : konstanta yang menunjukkan presentase jumlah uang tunai yang dipegang terhadap pendapatan
Y : Pendapatan nominal

      Teori Fisher didasarkan pendapatan transaksi (transaction approach), sedangkan Teori Cambridge didasarkan kepada pendekatan kebutuhan masyarakat memegang uang tunai (cash balance approach).


2.                       Teori Permintaan Uang Menurut Keynes

Teori keuangan yang dikemukakan Keynes pada umumnya menerangkan 3 hal, yaitu :
(1) Tujuan-tujuan masyarakat untuk meminta (menggunakan uang),
(2) faktor-faktor yang menentukan tingkat bunga,
(3) efek perubahan penawaran uang terhadap kegiatan ekonomi negara.

Terkait dengan tujuan-tujuan masyarakat untuk meminta (memegang) uang, maka dapat diklasifikasikan atas 3 motif utama, yaitu :

1.      Motif transaksi (transaction motive), motif ini timbul karena uang digunakan untuk melakukan pembayaran secara reguler terhadap transaksi yang dilakukan. Besarnya permintaan uang untuk tujuan transaksi ini ditentukan oleh besarnya tingkat pendapatan (MDt = f(Y), artinya semakin besar tingkat pendapatan yang dihasilkan, maka jumlah uang diminta untuk transaksi juga mengalami peningkatan demikian sebaliknya.

2.      Motif berjaga-jaga (precautionary motive), selain untuk membiayai transaksi, maka uang diminta pula oleh masyarakat untuk keperluan di masa mendatang yang sifatnya berjaga-jaga. Besarnya permintaan uang untuk berjaga-jaga ditentukan oleh besarnya tingkat pendapatan pula. Semakin besar tingkat pendapatan permintaan uang untuk berjaga-jaga pun semakin besar. MDp = f(Y).

3.      Motif spekulasi (speculation motive), pada suatu sistem ekonomi modern diman lembaga keuangan masyarakat sudah mengalami perkembangan yang sangat pesat mendorong masyarakatnya untuk menggunakan uangnya bagi kegiatan spekulasi, yaitu disimpan atau digunakan untuk membeli surat-surat berharga, seperti obligasi pemerintah, saham, atau instrumen lainnya. Faktor yang mempengaruhi besarnya permintaan uang dengan motif ini adalah besarnya suku bunga, dividen surat-surat berharga, ataupun capital gain, fungsi permintaannya adalah MDs = f(i).
Dari ketiga motif diatas, maka formula untuk permintaan uang menurut Keynes adalah:

MD = MDt + MDp + MDs


3.                       Teori Permintaan Uang Setelah Keynes

Teori permintaan setelah Keynes adalah teori permintaan uang untuk tujuan transaksi oleh Baumol :
Menurut Baumol, adanya lembaga keuangan yang memberikan bunga menyebabkan orang yang memegang uang tunai mengalami kerugian yang disebut Opportunity cost dimana ia kehilangan kesempatan memperoleh bunga dari pendapatannya. Semakin tinggi tingkat bunganya maka akan semakin tinggi pula biaya yang harus ditanggung seseorang dalam memegang uang tunai.

R   = (n-1)iY/2n

= iY/2n2

Menurut Keynes seseorang memegang uang atau kekayaannya hanya memiliki dua pilihan seluruhnya dalam bentuk uang tunai atau seluruhnya dalam bentuk surat berharga. Sedangkan menurut Tobin setiap orang mengalami ketidak pastian. Seseorang yang memegang surat berharga pasti mengharapkan memperoleh pendapatan (e) :

Sedangkan teori permintaan uang untuk spekulasi dijelaskan oleh Tobin :

E = i+g

Dimana :
i = Bunga
g = Keuntungan mod

Sehingga orang yang memegang surat berharga sejumlah (B) mengharapkan memperoleh pendapatan total (RT) sebesar  :

RT = B x e  = B (i+g)
      Resiko total (T) yang dialami seseorang yang memegang surat berharga sejumlah (B) adalah, sedang (δg) adalah resiko yang dihadapi dalam memegang surat berharga

T = B x δg dan B = T/δg 

Memasukkan persamaan B = T/δg ke persamaan sebelumnya, maka diperoleh

RT = T (i+g)/ δg

      Menurut Friedman, seseorang atau perusahaan memegang uang tunai lebih kepada alasan kepuasan (utility) sebagaimana barang tahan lama lainnya. Formula :

Md = k(r1,.........,rj)y

Dimana :

Md : Permintaan uang tunai

r : tingkat pengembalian (rate of return)

j : jenis kekayaan, termasuk tingkat bunga

      Menurut Friedman jumlah uang yang diminta tergantung tingkat pendapatan nasional. Perbedaan friedman dan Keynes adalah Friedman menyatakan bahwa nilai k bukan sesuatu yang konstan. Nilai k dapat berubah-ubah tergantung perubahan tingkat bunga dan faktor lain yang dapat diramalkan, dan Friedman tidak menganggap bahwa pendapatan selalu terjadi pada tingkat full employment, tapi bisa saja terjadi pada tingkat di bawah full employment


VI.                  Teori Permintaan Uang dalam Ekonomi Islam

      Fungsi Uang Dalam Ekonomi Islam:
·         Sarana penukar
·         Penyimpan Nilai
·         Bukan barang dagangan/komodit





















Tidak ada komentar:

Posting Komentar