Sabtu, 25 November 2017

DINAR – DIRHAM

Dosen  : Totok Harmoyo M. Si

Kelas   : 3A pagi. Perbankan syariah.

              Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara





BAB 6

DINAR – DIRHAM


A.          DINAR DAN DIRHAM

1.            pengertian

Secara bahasa, dinar berasal dari kata Denarius (Romawi Timur) dan dirham berasal  dari kata  Drachma (Persia). Menurut hukum islam uang dinar yang dipergunakan adalah setara 4,25 gram emas 22 karat dengan diameter 23 milimeter. Standar ini telah ditetapkan pada masa Rasulullah dan dipergunakan oleh World Islamic Trading Organization (WITO) hingga saat ini. Sedangkan uang Dihram setara dengan 2.975 gram perak murni. Dinar dan Dirham adalah mata uang yang berfungsi sebagai alat tukar baik sebelum datangnya islam maupun sesudahnya.

Dinar dan dirham adalah standar ukuran yang dibayarkan sebagai pertukaran komoditas dan jasa. Keduanya adalah unit hitungan yang memiliki kekuatan pada bendanya bukan pada perbandingan dengan komoditas atau jasa, karena segala sesuatu tidak bisa menjadi nilai harga pada keduanya.


2.             Fungsi       

Fungsi dinar dan dirham adalah sebagai berikut :

a.      Uang Sebagai Satuan Hitung Tujuan utama diciptakan uang oleh manusia adalah sebagai perantara yang digunakan sebagai alat ukur dan satuan hitung.
b.     Uang Sebagai Alat Penyimpan Nilai Pada dasarnya manusia adalah makhluk yang gemar mengumpulkan dan menyimpan kekayaan dalam bentuk barang-barang berharga yang dipergunakan untuk masa yang akan datang.
c.      Uang Sebagai Media Tukar Uang adalah sesuatu zat yang tidak ada harganya kecuali nilai uang itu sendiri dan dengan nilai tersebutlah bisa mendapatkan sesuatu yang dibutuhkan secara adil.
d.     Uang Sebagai Ukuran Pembayaran Tertunda Fungsi ini terkait dengan transaksi pinjam-meminjam, uang merupakan salah satu cara untuk menghitung jumlah pembayaran pinjaman tersebut.




B. SEJARAH UANG DINAR DAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL

1.             Sejarah Uang Dinar

Uang dalam berbagai bentuknnya sebagai alat tukar perdagangan telah dikenal sejak ribuan tahun yang lalu dalam sejarah Mesir kuno sekitar 4000 SM - 2000 SM. Dalam bentuknya yang lebih standar uang emas dan perak diperkenalkan oleh Julius Caesar dari Romawi sekitar tahun 46 SM. Julius juga yang memperkenalkan standar koversi dari uang emas ke perak dan sebaliknya dengan perbandingan 12:1 untuk perak terhadap emas. Standar Julius ini berlaku di belahan dunia Eropa selama sekitar tahun 1250 sampai tahun 1204. Di dunia Islam, emas dan perak yang dikenal dengan dinar dan dirham juga digunakan sejak awal Islam baik untuk kegiatan muamalah maupun ibadah sampai kekhalifahan Turki Usmani tahun 1924 berakhir. Standarisasi berat uang dinar dan dirham mengikuti hadist Rasululah SAW, ‘timbangan adalah timbangan penduduk Makkah, dan takaran adalah takaran penduduk Madinah’.

Pada zaman khalifah Umar Bin Khattab sekitar tahun 642 Masehi, bersamaan dengan percetakan uang dirham pertama di Kekhalifahan, standar hubungan berat antara uang emas dan perak dibakukan yaitu berat 7 dinar sama dengan berat 10 dirham sampai pertengahan abad ke-13 baik di Negeri Islam maupun Non Islam, sejarah menunjukkan bahwa mata uang emas relatif yang standar tersebut digunakan. Islam mulai merambah Eropa dengan berdiri kekhalifahan Usmaniyyah dan tonggak sejarahnya tercapai pada tahun 1453 ketika Muhammad Al Fatih menaklukkan Konstatinopel dan terjadilah penyatuan dari seluruh kekuasaan kekhalifahan Utsmaniyah. Pada puncak kejayaan kekhalifahan Utsmaniyah pada abad 16 dan 17 membentang mulai dari Selat Gibraltar di bagian barat sampai sebagian kepulauan Nusantara di bagian timur, kemudian dari sebagian Austria, Slovakia, dan Ukraina di bagian utara sampai Sudan serta Yaman di bagian selatan.
 
Menurut pendapat Abdul Qodim Zallum dalam kitabnya Al Amwal Fi Daulatil Khilafah, dinar dan dirham telah dikenal oleh orang Arab sebelum Islam datang, karena aktivitas perdagangan yang mereka lakukan dengan Negara-Negara di sekitarnya. Ketika pulang dari Syam, mereka membawa dinar emas Romawi (Byzantium) dan dari Iraq mereka dengan huruf arab gaya kufi, seperti lafadz bismillah dan bismillah rabbi, yang terletak pada tepian lingkaran. Pada tahun 75 Hijriyah atau 695M Khalifah Abdul Malik Bin Marwan mencetak dirham khusus yang bercorak Islam, dengan lafadz-lafadz Islam yang ditulis dengan huruf arab gaya kufi, pola dirham Persia tidak dipakai lagi.

Dua tahun kemudian Abdul Malik Bin Marwan mencetak dinar khusus yang bercorak islam setelah meninggalkan pola dinar Romawi, selain itu beliau juga menginstrusikan untuk menghapus gambar-gambar manusia dan hewan pada dinar dan dirham untuk diganti dengan lafad islam, lafadz islam yang tercetak misalnya kalimat Allahu  Ahad dan Allahu Baqq’, gambar manusia dan hewan tidak dipakai lagi, dinar dan dirham pada satu sisinya diberi tulisan Laa Ilaaha Illallah, sedangkan sisi sebaliknya terdapat tanggal percetakan dan nama khalifah yang sedang memerintah pada saat percetakan mata uang. Percetakan dinar dan dirham yang belakangan memperkenalkan kalimat syahadat, shalawatNabi Muhammad, satu ayat Al Qur’an atau lafadz yang menggambarkan kebesaran ALLAH SWT.

 Terobosan unik yaitu yang dilakukan gubernur Kuffah yang mencetak uang dengan gaya kombinasi Persia dan Romawi. Pada tahun 72-74 H Bishri bin Marwan mencetak mata uang yang disebut atawiyya. Sampai pada zaman ini mata uang khalifah beredar bersama dinar Romawi dan dirham Persia serta sedikit himyarite Yaman. Barulah pada zaman Abdul Malik (76 H) tempat percetakan dapat terorganisasi dengan kontrol pemerintah yaitu dengan didirikannya tempat percetakan di Dara’jarb, Suq Ahwaz, Sus, Jay, Manadar. Maysan, Ray, Abarqubadh.


2.            Sejarah Perdagangan internasional

Kondisi geografis daerah Hijaz yang terletak diantara tiga benua yaitu Asia, Eropa, dan Afrika memberikan keuntungan tersendiri karena dilalui rute perdagangan antara Persia dan Roma serta daerah jajahanya seperti Syam (Syriah), Ethopia, dan yaman. Tambah lagi, rute perdagangan Roma dan India selalu melewati bagian selatan dan timur Arabia selama berabat-abat, dan selanjutnya rute perdagangan selatan. Para khalifah dagang memperoleh keuntungan dari timbulnya pasar-pasar musiman yang ada di daerah Yaman, Hijaz, dan Syam terutama di San’a (ibu kota Yaman), Yatsrib dan Makkah, dan mendapatkan barang-barang dagangan. Sementar rute dagang yang melewati bagian utara Arabia menjadi sangat penting bagi jalur perdagangan karena jalur yang sudah ada menjadi kurang penting. Barang-barang dagangan dibawa dari India menggunakan kapal laut menuju Oman kemudian dibawa lagi menuju jalan darat melintasi bagian utara Arabia dan Syam dan kemudian ke Roma. Sepanjang rute ini pasar-pasar musiman di dirikan bergantung pada aktivitas perdagangannya. Kota-kota besarpun menjadi pusat perdagangan bagi para khalifah dagang yang melalui jalur ini, antara lain adalah Lakm, Al-Kaindah dan Gassan (i.e. Hera, Domatul-jandal dan terutama Basrah) ketiganya terletak di sepanjang Rute Dagang Utara.

Umumnya perdagangan diregulasikan melalui perjanjian bilateral antara dua negara. Selama berabad-abad dibawah kepercayaan dalam Merkantilisme kebanyakan negara memiliki tarif tinggi dan banyak pembatasan dalam perdagangan internasional. pada abad ke 19, terutama di Britania, ada kepercayaan akan perdagangan bebas menjadi yang terpenting dan pandangan ini mendominasi pemikiran di antaranegara barat untuk beberapa waktu sejak itu dimana hal tersebut membawa mereka ke kemunduran besar Britania. Pada tahun-tahun sejak Perang Dunia II, perjanjian multilateral kontroversial seperti GATT dab WTO memberikan usaha untuk membuat regulasi global dalam perdagangan internasional. Kesepakatan perdagangan tersebut kadang-kadang berujung pada protes dan ketidakpuasan dengan klaim dari perdagangan yang tidak adil yang tidak menguntungkan secara mutual.

Perdagangan bebas biasanya didukung dengan kuat oleh sebagian besar negara yang berekonomi kuat, walaupun mereka kadang-kadang melakukan proteksi selektif untuk industri-industri yang penting secara strategis seperti proteksi  tarif  untuk  agrikultur oleh Amerika Serikat dan Eropa. Belanda dan Inggris Raya keduanya mendukung penuh perdagangan bebas dimana mereka secara ekonomis dominan, sekarang Amerika Serikat, Inggris,  Australia  dan  Jepang  merupakan pendukung terbesarnya. Bagaimanapun, banyak negara lain (seperti India, Rusia, dan Tiongkok) menjadi pendukung perdagangan bebas karena telah menjadi kuat secara ekonomi. Karena tingkat tarif turun ada juga keinginan untuk menegosiasikan usaha non tarif, termasuk investasi luar negri langsung, pembelian, dan fasilitasi perdagangan. Wujud lain dari biaya transaksi dihubungkan dengan perdagangan pertemuan dan prosedur cukai



C. IMPLEMENTASI PENGGUNAAN DINAR DALAM PERDAGAAN INTERNASIONAL

Untuk menjadikan dinar sebagai mata uang global diperlukan langkah dan strategi.  Kehadiran dinar dalam sistem perdagangan dan moniter dunia dimasukkan untuk menggantikan uang fiat dan menjadi alternatif  bagi negara-negara maju. Untuk mengganti peran uang fiat dalam perekonomian diperlikan peranan dinar secara bertahap, langkah demi langkah bukan perubahan secara drastis.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penerapan uang dinar  dalam perdagangan internasional, antara lain :

1.            Peran Uang Dinar dalam Perdagangan
Penggunaan uang Dinar tidak ditujukan untuk menggantikan peran mata uang domestik, tetapi hanya digunakan untuk pembayaran atas transaksi perdagangan barang dan jasa luar negeri.  Uang domestik tetap diperlukan sebagai alat transaksi domestik. Uang dinar tidak diwujutkan dalam bentuk fisik, tetapi diukur  dalam ukuran harga emas. Jika satu dinar sama dengan satu ounce emas dan satu ounce emas setara dengan $290, maka satu dinar sama dengan $290. Emas tersebut bisa dihargakan dengan nilai mata uang negara lain yang ditetapkan oleh kedua negara. Pembayaran tidak dilakukan dengan mentransfet uang dinar dari satu negara ke negara alin, tetapi hanya dengan mentransfer ekuivalen emasnya ke bank konsdian yang telah di sepakati. Hal ini ditujukan untuk menghindari kesulitan untuk mentransfer emas dalam bentuk fisik serta memberikan kemudahan bagi negara yang tidak memiliki sumber daya emas yang cukup.

2.            Penggunaan Dinar Emas
Uang Dinar tersebut akan digunakan dalam transaksi perdagangan multilateral maupun bilateral. Perdagangan multilateral melibatkan beberapa negara dalam transaksi perdagangan seperti ekspor dan impor yang terjadi antar Malaysia dengan Arab Saudi dan Indonesia. Sedangkan transaksi bilateral melibatkan dua dalam perdagangn barang dan jasa, seperti perdagangan antara Indonesia dan Malaysia. Perdagangan bilateral tidak hanya terbatas pada negara yang ada dalam satu regional, tetapi juga bisa dengan negara yang berada di luar regionalnya, seperti perdagangan antara Indonesia dengan Australia atau Indonesia dengan Amerika Serikat.

Minggu, 19 November 2017

UANG DAN PERMINTAAN UANG

Dosen  : Totok Harmoyo M. Si

Kelas   : 3A pagi. Perbankan syariah.

              Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara




BAB 5

UANG DAN PERMINTAAN UANG

I.     Sejarah Uang

            Pada peradaban awal, manusia memenuhi kebutuhannya secara mandiri. Mereka memperoleh makanan dari berburu atau memakan berbagai buah-buahan. Karena jenis kebutuhannya masih sederhana, mereka belum membutuhkan orang lain. Masing-masing individu memenuhi kebutuhan makannya secara mandiri. Dalam periode yang dikenal sebagai periode prabarter ini, manusia belum mengenal transaksi perdagangan atau kegiatan jual beli.
          
 Ketika jumlah manusia semakin bertambah dan peradabannya  semakin maju, kegiatan dan interaksi antar sesama manusia pun meningkat tajam. Jumlah dan jenis kebutuhan manusia, juga semakin beragam. Ketika itulah, masing-masing individu mulai tidak mampu memenuhi kebutuhannya sendiri. Bisa dipahami, karena ketika seseorang menghabiskan waktunya seharian bercocok tanam, pada saat bersamaan tentu ia tidak akan bisa memperoleh garam atau ikan, menenun pakaian sendiri, atau kebutuhan lain.
        
   Satu sama lain mulai saling membutuhkan, karena tidak ada individu yang secara sempurna mampu memenuhi kebutuhannya sendiri. Sejak saat itulah, manusia mulai mempergunakan berbagai cara dan alat untuk melangsungkan pertukaran barang dalam rangka memenuhi kebutuhan mereka. Pada tahapan peradaban manusia yang masih sangat sederhana mereka dapat menyelenggarakan tukar-menukar kebutuhan dengan cara barter. Maka perode itu disebut zaman barter.
          
 Pertukaran barter ini mensyaratkan adanya keinginan yang sama pada waktu yang bersamaan (double coincidence of wants) dari pihak-pihak yang melakukan pertukaran ini. Namun semakin beragam dan kompleks kebutuhan manusia, semakin sulit menciptakan situasi double coincidence of wants ini. Misalnnya, pada satu ketika seseorang yang memiliki beras membutuhkan garam. Namun saat yang bersamaan, pemilik garam sedang tidak membutuhkan beras melainkan membutuhkan daging, sehingga syarat terjadinya barter antara beras dengan garam tidak terpenuhi. Keadaan demikian tentu akan mempersulit muamalah antar manusia.  itulah sebabnya diperlukan suatu alat tukar yang dapat diterima oleh semua pihak. Alat tukar demikian kemudian disebut uang. Pertama kali, uang dikenal dalam peradaban Sumeria dan Babylonia.
          
  Uang kemudian berkembang dan berevolusi mengikut perjalanan sejarah. Dari perkembangan inilah, uang kemudian bisa dikategorikan dalam tiga jenis, yaitu uang barang, uang kertas, dan uang giral atau kredit.
1.      Uang barang (commdity money)
Uang barang adalah alat tukar yang memiliki nilai komoditas atau bisa diperjual belikan apabila barang tersebut digunakan bukan sebagai uang. Namun tidak semua barang bisa menjadi uang, diperlukan tiga kondisi utama, agar suatu barang bisa dijadikan uang, antara lain :

· Kelangkaan (Scarcity), yaitu persediaan barang itu harus terbatas.
·   Daya tahan (Durability), barang tersebut harus tahan lama.
· Nilai tinggi, maksudnya barang yang dijadikan uang harus bernilai tinggi, sehingga tidak memerlukan jumlah yang banyak dalam melakukan transaksi.

Dalam sejarah, pemakaian uang barang juga pernah disyaratkan barang yang digunakan sebagai barang kebutuhan sehari-hari seperti garam. Namun kemudian uang komoditas atau uang barang ini dianggap mempunyai banyak kelemahan. Di antaranya, uang barang tidak memiliki pecahan, sulit untuk disimpan dan sulit untuk diangkut.
         
  Kemudian pilihan terhadap barang yang bisa digunakan sebagai uang, jatuh pada logam-logam mulia, seperti emas dan perak. Ada sejumlah alasan mengapa emas dan perak dipilih sebagai uang. Kedua logam tersebut memiliki nilai tinggi, langka, dan dapat diterima secara umum sebagai alat tukar. Kelebihan lainnya, emas dan perak dapat dipecah menjadi bagian-bagian yang kecil dengan tetap mempunyai nilai yang utuh.

2.      Uang tanda/kertas (token money)
ketika uang logam masih digunakan sebagai uang resmi dunia, ada beberapa pihak yang melihat peluang meraih keuntungan dari kepemilikan mereka atas emas dan perak. Pihak-pihak ini adalah bank, orang yang meminjamkan uang dan pandai emas (goldsmith) atau toko-toko perhiasan. Mereka melihat bukti peminjaman, penyimpanan atau penitipan emas dan perak di tempat mereka juga bisa diterima di pasar.
          
 Ada beberapa keuntungan penggunaan uang kertas, di antaranya biaya pembuatan rendah, pengirimannya mudah, penambahan dan pengurangan lebih mudah dan cepat, serta dapat dipecah-pecahkan dalam jumlah berapapun.
        
Namun kekurangan uang kertas juga cukup signifikan, antara lain ini tidak bisa dibawa dalam jumlah yang besar dan karena dibuat dari kertas, sangat mudah rusak.

3.      Uang giral (deposit money)
Uang giral adalah uang yang dikeluarkan oleh bank-bank komersial melalui pengeluaran cek dan alat pembayaran giro lainnya. Uang giral ini merupakan simpanan nasabah di bank yang dapat diambil setiap saat dan dapat dipindahkan kepada orang lain untuk melakukan pembayaran. Artinya cek dan giro yang dikeluarkan oleh bank manapun bisa digunakan sebagai alat pembayaran barang, jasa dan utang. Kelebihan uang giral sebagai alat pembayar adalah:

a.                       Kalau hilang dapat dilacak kembali sehingga tidak bisa diuangkan oleh yang tidak berhak.
b.                       Dapat dipindahtangankan dengan cepat dan ongkos yang rendah.
c.                       Tidak diperlukan uang kembali sebab cek dapat ditulis sesuai dengan nilai transaksi.

Namun di balik kelebihan sistem ini, Namun di balik kelebihan sistem ini, sesungguhnya tersimpan bahaya besar. Kemudahan perbankan menciptakan uang giral - ditambah dengan instrumen bunga bank membuka peluang terjadinya uang beredar yang lebih besar dari pada transaksi riilnya. Inilah yang kemudian menjadi pertumbuhan ekonomi yang semu (bubble economy).


II.     Fungsi uang dalam Sistem Ekonomi

Dalam sistem perekonomian manapun, fungsi utama uang adalah sebagai alat tukar (medium of exchange). Ini adalah fungsi utama uang. Dari fungsi utama ini, diturunkan fungsi-fungsi yang lain seperti uang sebagai standard of value (pembakuan nilai), store of value (penyimpan kekayan), unit of account (satuan penghitungan) dan standard of defferred payment (pembakuan pembayaran tangguh). Mata uang manapun niscaya akan berfungsi seperti ini.

Namun ada satu hal yang sangat berbeda dalam memandang uang, antara sistem kapitalis dengan sistem Islam. Dalam sistem perekonomian kapitalis, uang tidak hanya sebagai alat tukar yang sah (legal tender) melainkan juga sebagai komoditas. Menurut sistem kapitalis, uang juga dapat diperjualbelikan dengan kelebihan baik on the spot maupun secara tangguh. Lebih jauh, dengan cara pandang demikian, maka uang juga dapat disewakan (leasing).

Dalam Islam, apapun yang berfungsi sebagai uang, maka fungsinya hanyalah sebagai medium of exchange. Ia bukan suatu komoditas yang bisa dijualbelikan dengan kelebihan baik secara on the spot maupun bukan.


III.     Teori Permintaan dan Penawaran Uang dalam Pendekatan Ekonomi Konvensional

      Teori permintaan uang dalam ekonomi konvensional dibagi menjadi 3 kelompok, yaitu teori permintaan uang sebelum Keynes, teori permintaan uang menurut Keynes, dan  teori perminataan uang setelah Keynes.
1.                       Teori Permintaan Uang Sebelum Keynes

Teori permintaan uang sebelum Keynes sering disebut denga teori permintaan uang klasik karena teori ini berdasarkan asumsi klasik, yaitu perekonomian selalu dalam keadaan seimbang. Teori permintaan uang sebelum Keynes diantaranya teori permintaan uang Irving Fisher dan teori permintaan uang Cambridge.

Menurut Fisher seperti yang diuraikan didalam bukunya Transaction Demand Theory of the Demand for money, uang merupakan alat pertukaran. Fisher merumuskan teori kuantitas uang dengan sederhana. Teori ini didasarkan kepada falsafah hukum say, yaitu bahwa perekonomian selalu dalam keadaan full employment. Menurut Fisher jika terjadi suatu transaksi antara penjual dan pembeli, maka akan terjadi pertukaran uang dengan barang/jasa sehingga nilai dari uang yang ditukar pasti sama dengan barang dan jasa yang diperoleh. Secara sistematis dapat dituliskan sebagai berikut:

MV = PT

Dimana :

M : Jumlah uang yang beredar (penawaran uang)

V : Tingkat kecepatan perputaran uang (velocity), yaitu berapa kali uang berpindah tangan dari satu pemilik kepada pemilik lain dalam satu periode tertentu

P : Harga barang / jasa yang ditukarkan

T : Jumlah (volume) barang/jasa yang menjadi obyek transaksi
Dalam versi lain, jumlah atau volume barang yang diperdagangkan (T) diganti dengan output riil (O) sehingga persamaaannya berubah menjadi

MV=PO=Y

      Dalam teori permintaan uang ini Irving Fisher mengasumsikan bahwa keberadaan uang pada hakikatnya adalah flow concept dimana keberadaan uang atau permintaan uang tidak dipengaruhi oleh suku bunga akan tetapi besar kecilnya uang akan ditentukan oleh kecepatan perputaran uang tersebut.

     Sedangkan menurut kaum Cambridge yang diwakili Marshall dan Pigou, uang adalah alat penyimpan kekayaan, dan bukan sebagai alat pembayaran. Menurut Cambridge permintaan uang tunai dipengaruhi oleh tingkat bunga, jumlah kekayaan yang dimiliki, harapan tingkat bunga dimasa yang akan datang, dan tingkat harga.            Namun dalam jangka pendek faktor-faktor tersebut bersifat konstan atau berubah secara proporsional terhadap pendapatan.

Md = kY

Dimana:

Md : Jumlah permintaan uang
k : konstanta yang menunjukkan presentase jumlah uang tunai yang dipegang terhadap pendapatan
Y : Pendapatan nominal

      Teori Fisher didasarkan pendapatan transaksi (transaction approach), sedangkan Teori Cambridge didasarkan kepada pendekatan kebutuhan masyarakat memegang uang tunai (cash balance approach).


2.                       Teori Permintaan Uang Menurut Keynes

Teori keuangan yang dikemukakan Keynes pada umumnya menerangkan 3 hal, yaitu :
(1) Tujuan-tujuan masyarakat untuk meminta (menggunakan uang),
(2) faktor-faktor yang menentukan tingkat bunga,
(3) efek perubahan penawaran uang terhadap kegiatan ekonomi negara.

Terkait dengan tujuan-tujuan masyarakat untuk meminta (memegang) uang, maka dapat diklasifikasikan atas 3 motif utama, yaitu :

1.      Motif transaksi (transaction motive), motif ini timbul karena uang digunakan untuk melakukan pembayaran secara reguler terhadap transaksi yang dilakukan. Besarnya permintaan uang untuk tujuan transaksi ini ditentukan oleh besarnya tingkat pendapatan (MDt = f(Y), artinya semakin besar tingkat pendapatan yang dihasilkan, maka jumlah uang diminta untuk transaksi juga mengalami peningkatan demikian sebaliknya.

2.      Motif berjaga-jaga (precautionary motive), selain untuk membiayai transaksi, maka uang diminta pula oleh masyarakat untuk keperluan di masa mendatang yang sifatnya berjaga-jaga. Besarnya permintaan uang untuk berjaga-jaga ditentukan oleh besarnya tingkat pendapatan pula. Semakin besar tingkat pendapatan permintaan uang untuk berjaga-jaga pun semakin besar. MDp = f(Y).

3.      Motif spekulasi (speculation motive), pada suatu sistem ekonomi modern diman lembaga keuangan masyarakat sudah mengalami perkembangan yang sangat pesat mendorong masyarakatnya untuk menggunakan uangnya bagi kegiatan spekulasi, yaitu disimpan atau digunakan untuk membeli surat-surat berharga, seperti obligasi pemerintah, saham, atau instrumen lainnya. Faktor yang mempengaruhi besarnya permintaan uang dengan motif ini adalah besarnya suku bunga, dividen surat-surat berharga, ataupun capital gain, fungsi permintaannya adalah MDs = f(i).
Dari ketiga motif diatas, maka formula untuk permintaan uang menurut Keynes adalah:

MD = MDt + MDp + MDs


3.                       Teori Permintaan Uang Setelah Keynes

Teori permintaan setelah Keynes adalah teori permintaan uang untuk tujuan transaksi oleh Baumol :
Menurut Baumol, adanya lembaga keuangan yang memberikan bunga menyebabkan orang yang memegang uang tunai mengalami kerugian yang disebut Opportunity cost dimana ia kehilangan kesempatan memperoleh bunga dari pendapatannya. Semakin tinggi tingkat bunganya maka akan semakin tinggi pula biaya yang harus ditanggung seseorang dalam memegang uang tunai.

R   = (n-1)iY/2n

= iY/2n2

Menurut Keynes seseorang memegang uang atau kekayaannya hanya memiliki dua pilihan seluruhnya dalam bentuk uang tunai atau seluruhnya dalam bentuk surat berharga. Sedangkan menurut Tobin setiap orang mengalami ketidak pastian. Seseorang yang memegang surat berharga pasti mengharapkan memperoleh pendapatan (e) :

Sedangkan teori permintaan uang untuk spekulasi dijelaskan oleh Tobin :

E = i+g

Dimana :
i = Bunga
g = Keuntungan mod

Sehingga orang yang memegang surat berharga sejumlah (B) mengharapkan memperoleh pendapatan total (RT) sebesar  :

RT = B x e  = B (i+g)
      Resiko total (T) yang dialami seseorang yang memegang surat berharga sejumlah (B) adalah, sedang (δg) adalah resiko yang dihadapi dalam memegang surat berharga

T = B x δg dan B = T/δg 

Memasukkan persamaan B = T/δg ke persamaan sebelumnya, maka diperoleh

RT = T (i+g)/ δg

      Menurut Friedman, seseorang atau perusahaan memegang uang tunai lebih kepada alasan kepuasan (utility) sebagaimana barang tahan lama lainnya. Formula :

Md = k(r1,.........,rj)y

Dimana :

Md : Permintaan uang tunai

r : tingkat pengembalian (rate of return)

j : jenis kekayaan, termasuk tingkat bunga

      Menurut Friedman jumlah uang yang diminta tergantung tingkat pendapatan nasional. Perbedaan friedman dan Keynes adalah Friedman menyatakan bahwa nilai k bukan sesuatu yang konstan. Nilai k dapat berubah-ubah tergantung perubahan tingkat bunga dan faktor lain yang dapat diramalkan, dan Friedman tidak menganggap bahwa pendapatan selalu terjadi pada tingkat full employment, tapi bisa saja terjadi pada tingkat di bawah full employment


VI.                  Teori Permintaan Uang dalam Ekonomi Islam

      Fungsi Uang Dalam Ekonomi Islam:
·         Sarana penukar
·         Penyimpan Nilai
·         Bukan barang dagangan/komodit